Viral
Ini Hukuman Didapat Polwan Berpangkat Kompol Beri Miras ke Mahasiswa Papua, Ternyak Seorang Kapolsek
Belakangan diketahui polisi tersebut adalah Kompol Sarce Christiaty Leo Dima yang menjabat sebagai Kapolsek Sukajadi.
"Kami sudah ambil langkah, saya sudah memeriksa anggota polrinya, dan kami sudah ambil langkah hasil pemeriksaan itu, kami sepakat saya putuskan bahwa yang bersangkutan di non-aktifkan dari jabatannya, diganti sambil menunggu perkembangan lidikan lainnya," kata Rudy.
Rudy pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya.
"Saya mohon maaf kepada saudara saya mahasiswa Papua di Bandung atas kejadian anggota saya yang diduga memberikan minuman kepada rekan-rekan di sana," ucapnya.
Baca: Daftar Nama Lengkap Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024, Dilantik Hari Ini, Ada Tina Toon
Baca: Ramalan Kesehatan Zodiak Senin (26/8) - Capricorn Pegal Linu, Virgo Salah Posisi Tidur, Leo Lelah
Baca: Cucu Raja Kapal Bani Mulia Ekspos Reaksi Anak-anaknya, Menikahi Lulu Tobing Begini Sikap Keluarga
Saat ini, oknum polisi tersebut sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberian minuman keras tersebut didasari atas dasar persamaan emosional pribadi anggota tersebut sebagai orang perantauan.
"Bahwasanya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari sarce dinas di Jabar. Namun demikian, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua," ujar dia.
Ia juga memastikan bahwa Polda Jabar telah menjamin keamanan warga Papua maupun Papua Barat.
"Artinya di Jabar, warga Jabar dan Papua guyub, kita bersatu tidak ada persoalan apapun," ucap dia.
Sementara itu anggota Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan polisi tersebut, pemberian miras sudah biasa dilakukan.
Namun Bekto menilai momen pemberian miras kali ini tidak tepat.
"Meskipun dia sebelumnya biasa melakukan, sekarang sedang sensitif. Yang menerima pun seandainya biasa menerima, kali ini marah. Kok kamu kasih saya?" ujar Bekto.
Ia juga menilai, seorang polisi tidak patutu memberikan miras kepada masyarakat umum karena miras dapat memicu berbagai bentuk kejahatan.
Kompolnas menyerahkan proses tersebut kepada Bidang Propam Polda Jawa Barat dan a memastikan, polisi akan mengumumkan hasil investigasi mereka ke hadapan publik.
"Ini sedang diinvestigasi, nanti setelah diinvestigasi kewajiban dari Bidang Humas pertanggungjawaban kepada masyarakat, itu harus disampaikan. Sekarang sedang berproses," kata Bekto.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com