Gara-gara Terjerat Pinjaman Online, Gadis di Bali Diminta Jual Diri Hingga Minum Racun Serangga!

seorang gadis berusia 23 tahun asal Tabanan mengakhiri hidupnya dengan meminum pembasmi serangga lantaran terjerat pinjaman online

Editor:
LBH Jakarta
Jahatnya Pinjaman Online 

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada ribuan perusahaan fintech abal-abal alias ilegal. OJK adalah lembaga yang menetapkan regulasi dan mengawasi fintech.

Baca: Gubernur Jambi dan Bupati/Walikota Dikumpulkan KPK di Kantor Gubernur Jambi, Siang Ini

Baca: Aksi Heroik 2 Siswi SMA di Tulungagung Kejar Begal, Aksi Penjahat Terhenti Setelah Kehabisan Bensin

Baca: Wacana Pemerintah Soal Kerja ASN Dirumah tak Perlu Ngantor, Ini Tanggapan Pengurus Korpri Tanjabtim

 

Saat ditemui Tribun Bali pekan lalu, RA mengatakan, dirinya benar-benar tak menyangka temannya bakal mengakhiri hidup dengan cara menenggak racun pembasmi serangga. Teman RA yang merupakan gadis berusia 23 tahun asal Tabanan itu, terjerat pinjaman online.

Utang teman RA yang mencapai seratus juta lebih membuat hidupnya kacau, karena hampir setiap hari dia mendapat teror dari penagih hutang.

Bahkan, bahasa-bahasa kasar kerap dilontarkan penagih kepada dia, sehingga membuat teman RA ini mengalami depresi berat dan kemudian mengakhiri hidupnya.

“Dia sempat dirujuk ke rumah sakit. Dirawat tiga hari. Sempat agak membaik kondisinya, tapi akhirnya meninggal dunia. Keluarganya sangat tertekan sampai sekarang, dan tidak ada satupun yang berani menanyakan soal ini,” kata RA yang meminta identitas temannya dirahasiakan saat diwawancarai Tribun Bali.

Baca: Profil Lengkap Penajam Paser Utara dan Bukit Soeharto, Calon Ibukota Negara RI yang Baru

Baca: Pak Bondan (67) Bongkar Skandal Bre-X di Busang Kalimantan Timur, Kematian Palsu Michael De Guzman

Baca: Sopir Travel Dilecehkan oleh Penumpang, Pria Itu Tiba-tiba Buka Resliting Celana dan Beraksi

Meski peristiwa ini terjadi pada akhir 2018 lalu, menurut RA, hingga kini pihak keluarga temannya itu dikabarkan masih shock.

RA menceritakan, temannya yang bunuh diri itu menggunakan beberapa aplikasi pinjaman online yang bisa diunduh di Play Store.

RA tak mengetahui persis berapa awalnya nilai pinjaman temannya itu ke fintech, sehingga utang yang harus dibayarnya menumpuk hingga seratus juta lebih.

Ketika belum melakukan tindakan nekat itu, si teman sempat curhat kepada RA bahwa ia sedang dililit utang lewat aplikasi online.

Kondisi itu membuat hidupnya tidak tenang. Setelah mengetahui temannya meninggal, RA pun kaget dan tak menyangka.

Baca: VIRAL, Suami Curhat Istri Selingkuh Tinggalkan Rumah dan Anak, Demi Pria yang Lebih Kaya

Baca: Benarkah Ibu Kota Baru Aman Bencana? BMKG Ungkap Potensi Gempa 7,0 di Kaltim, Ada Tiga Sesar Aktif

Baca: Kembali Terjadi, Pria Ini Live Instagram Kemudian Bunuh Diri, Tak Ucapkan Sepatah Katapun, Motifnya?

“Saya kasihan sekali sama dia. Saya harap tidak ada lagi korban berikutnya,” kata RA kepada Tribun Bali pekan lalu.

Mainkan Data Peminjam

Mawar, bukan nama sebenarnya, juga mengaku menjadi korban pinjaman online.

Kepada Tribun Bali, Mawar bercerita dirinya sempat diancam penagih dengan bahasa kasar, dan pernah juga disuruh mengakhiri hidup agar utang-utangnya lunas.

“Saya kan sempat komplain kenapa bunganya begitu tinggi dan cepat naik, eh...malah saya disuruh mati saja biar tidak lagi bayar hutang. `Kamu mati saja, biar tidak berurusan dengan kami lagi`, begitu kata si penagih dari pihak pinjaman online. Bahasanya kasar sekali, pas nelpon langsung nyerocos gitu,” ungkap Mawar.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved