Berita Tanjab Timur
Wacana Pemerintah Soal Kerja ASN Dirumah tak Perlu Ngantor, Ini Tanggapan Pengurus Korpri Tanjabtim
Wacana Pemerintah Soal Kerja ASN Dirumah tak Perlu Ngantor, Ini Tanggapan Pengurus Korpri Tanjabtim
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Wacana Pemerintah Soal Kerja ASN Dirumah tak Perlu Ngantor, Ini Tanggapan Pengurus Korpri Tanjabtim
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Wacana Pemerintah Pusat terkait ASN dapat bekerja hanya dari rumah tanpa ngantor, Pengurus Korpri Tanjab Timur, sebut hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi terkait hal itu.
Terkait aturan tersebut pengurus, Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat KORPRI Tanjab Timur yang juga merupakan Sekretaris Daerah Sekda Tanjabtim, Sapril mengatakan, terkait sistem kerja ASN yang dapat dilakukan hanya dari rumah, tanpa harus ngantor sejauh ini daerah belum menerima instruksi.
Baca: Audiensi dengan IDI, Wabup Tanjab Timur Minta Dokter PNS Juga Taat UU ASN, Jangan Utamakan Praktik
Baca: VIRAL, Suami Curhat Istri Selingkuh Tinggalkan Rumah dan Anak, Demi Pria yang Lebih Kaya
Baca: Benarkah Ibu Kota Baru Aman Bencana? BMKG Ungkap Potensi Gempa 7,0 di Kaltim, Ada Tiga Sesar Aktif
Menurutnya, sejauh ini terkait hal tersebut, untuk kabupaten belum menerima instruksi lebih lanjut. Namun jika wacana tersebut benar adanya dan akan diterapkan di tingkat kabupaten, tentunya pemerintah daerah akan menjalankan hal tersebut.
Namun memang, tergantung instruksi dan fasilitas pendukung kebijakan tersebut terutama terkait jaringan internet dan sebagainnya.
Otomatis dengan pekerjaan dapat dilakukan dirumah tidak lagi di kantor harus didukung dengan teknologi dan fasilitas yang memadai.
Baca: Barbie Kumalasari Ditinggal Kabur Penonton Saat Nyanyi, Benarkah Akan Buat Konser Internasional?
Baca: Setelah Vina Garut Lagi, Muncul Video Mesum Durasi Singkat Mantan Pegawai Bank Viral Whatsapp
Baca: Surati BNPB, Gubernur Fachrori Minta Bantuan Heli dan Hujan Buatan
Namun dengan kebijakan tersebut akan berpengaruh pada TPP dan kinerja para ASN itu sendiri.
"Intinya kalau kita kabupaten jika sudah diinstruksikan seperti itu ya kita ikuti. Untuk saat ini belum ada instruksi yang kita terima dan harapannya sebelum wacana tersebut dijalankan terkait fasilitas pendukungnya perlu dipertimbangkan pusat," ujarnya.
Ditambah lagi untuk di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, masih banyak rumah yang masuk kategori black spot dan itu menjadi permasalahan serius jika memang peraturan tadi benar diberlakukan.
Sementara itu, seorang ASN Tanjab Timur Junaidi Rahmat Kepala Dinas Pendidikan Tanjabtim mengatakan, terkait wacana pemerintah pusat dengan pola kerja ASN mendapatkan tanggapan tersendiri bagi ASN itu sendiri.
Menurutnya, terkait kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap wacana dari pemerintah pusat.
Dirinya juga tidak bisa memberikan komentar banyak mengingat aturan tersebut masih dalam wacana.
"Kalau kita ASN ini bekerja berdasarkan aturan yang berlaku, kita tidak bisa mengandai andai terkait sebuah aturan yang belum dikeluarkan," ujarnya
Menurutnya, jika pun memang itu sudah menjadi aturan pemerintah pusat kita sebagai ASN akan menerima kebijakan tersebut. Dan, pihaknya tetap mengikuti aturan pemerintah yang berlaku saat ini.
Wacana Pemerintah Soal Kerja ASN Dirumah tak Perlu Ngantor, Ini Tanggapan Pengurus Korpri Tanjabtim (Abdullah Usman/Tribun Jambi)