Pujian Tak Biasa Anies Baswedan pada FPI hingga Doa Tulus untuk Habib Rizieq: Semoga Selalu Sehat
Menurut Anies Baswedan, selama ini FPI sudah menghadirkan banyak manfaat di ibu kota Jakarta. Anies Baswedan mendoakan Habib Rizieq yang kini berada
Pujian Tak Biasa Anies Baswedan pada FPI hingga Doa Tulus untuk Habib Rizieq: Semoga Selalu Sehat
TRIBUNJAMBI.COM - Pujian setinggi langit dilontarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan le[ada Front Pembela Islam (FPI).
Bahkan Anies Baswedan mendoakan Habib Rizieq yang kini berada di Arab Saudi.
Menurut Anies Baswedan, selama ini FPI sudah menghadirkan banyak manfaat di ibu kota Jakarta.
Hal itu disampaikan Anies saat memberi sambutan dalam Milad ke-21 FPI di Stadion Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8/2019) pagi.
Ia mendorong FPI lebih memberikan manfaat sosial di usia 21 yang menurutnya masih akan menjalani perjalanan panjang.
“Harapan saya ke depan FPI bisa menunjukkan sebagai perekat bangsa Indonesia dan umat yaitu dengan mengedepankan kepedulian sosial."
"Kami yang ada di Jakarta merasakan sekali manfaat dan kehadiran FPI,” ungkap Anies.

Baca: Kronologi Ayah Gendong Jenazah Anaknya Pulang Kerumah, Pihak Puskesmas Tolak Antar Pakai Ambulans
Baca: Mengerikan, Beredar Video Detik-detik Pertempuran Hebat KKB Papua dan TNI di Wamena, 1 Anggota Tewas
Baca: Kelakuan Nakal Hotman Paris, Goda Banyak Wanita Seksi, Begini Pengakuan Tak Biasa Asisten Pribadinya
Baca: Kehamilan Syahrini Terbongkar? Perut Istri Reino Barack Membesar, Incess Boomerang Pose Pegang Perut
Di akhir sambutannya Anies menyapa imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang tak bisa hadir karena masih berada di Arab Saudi.
“Semoga yang kami cintai dan hormati, Habib Rizieq Shihab yang sedang menyaksikan dari sana (Arab Saudi) agar selalu diberi kesehatan dan dipanjangkan usianya dalam masa perjuangan,” pungkas Anies.
Masih di Arab
Habib Rizieq yang merupakan pimpinan FPI sampai saat ini masih bermukim di Arab Saudi.
Ahli Hukum Pidana, Muhammad Taufik mengatakan pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap semua Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurut dia, kewajiban memberikan perlindungan terhadap WNI itu termasuk memulangkan seseorang ke Indonesia apabila tersangkut masalah atau sudah habis izin masa tinggal di luar negeri tanpa terkecuali, termasuk tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Dia menjelaskan, kewajiban pemerintah ini telah diamanatkan undang-undang, yakni UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan, kemudian Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.