Internet Masih Diabatasi, ini Tanggapan Kapolda Papua Barat

Hingga hari ini, Jumat (23/8/2019), pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi dan (Kominfo) masih membatasi jaringan internet di beberap

Editor: andika arnoldy
Capture
Update kerusuhan di Kota Manokwari, Papua Barat 

Ia menerangkan, setidaknya 33 konten dan total 849 tautan informasi hoaks dan provokatif terkait isu Papua telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat (23/8/2019) siang.

"Semua tautan konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial facebook, Instagram, twitter dan youtube," terangnya.

Evaluasi terkait pemblokiran layanan data ini, diungkap Nando akan terus dilakukan setiap 3 jam sekali.

Meski layanan data masih diblokir, ia memastikan masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS.

Kementerian Kominfo pun mengimbau warganet di seluruh tanah air untuk tidak ikut mendistribusikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya, bahkan yang terindikasi hoaks.

Diketahui pelambatan layanan data dilakukan pemerintah sejak aksi demonstrasi pecah di Papua dan Papua Barat, di awal pekan ini.

Kemudian disusul pemblokiran layanan data pada Rabu petang 21/8 lalu, menyusul pergerakan massa terjadi di Fakfak.

Setidaknya ada 3 wilayah yang terkena imbas pemblokiran ini yakni, Manokwari, Jayapura, maupun Fakfak.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved