Internet Masih Diabatasi, ini Tanggapan Kapolda Papua Barat

Hingga hari ini, Jumat (23/8/2019), pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi dan (Kominfo) masih membatasi jaringan internet di beberap

Editor: andika arnoldy
Capture
Update kerusuhan di Kota Manokwari, Papua Barat 

TRIBUNJAMBI.COM-Hingga hari ini, Jumat (23/8/2019), pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi dan (Kominfo) masih membatasi jaringan internet di beberapa wilayah di Papua Barat.

Pembatasan internet sudah dilakukan Kemenkominfo sejak hari pertama kerusuhan terjadi, Senin (19/8/2019) lalu.

Hingga saat ini, belum ada informaai kapan intenet di Papua dan Papua Barat akan dinormalkan kembali.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Herry Nahak mengatakan, pihaknya memang meminta ke pemerintah untuk terus membatasi penggunan internet di Papua.

"Pembatasan (internet) ini berdasarkan hasil asesmen, dan saya tak melakukan asesmen sendiri, bersama Cyber crime Polri. Kami meminta cyber mengontrol agar penyebaran berita provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian tidak mengganggu suasana dulu," kata Herry.

Terkait penormalan kembali, Herry mengaku belum tahu pasti kapan i ternet akan dinormalkan kembali.

Ia mengatakan akan ada asesmen terlebih dahulu sebelum penormalan, apalagi diakui Herry, Forkopimda Papua Barat mendukung pembatasan ini.

"Kalau misalnya kita minta dinormalkan, nanti setelah asesment kembali terhadap situasi. Saya sudah sampaikan ke forkopimda, mereka juga mengharapkan jangan dulu lah. Tujuannya agar situasi tetap kondusif," terangnya.

Pembatasan internet saat ini mulai dikeluhkan masyarakat di Papua, terkhusus di Kota Manokwari.

Tak terkecuali bagi jurnalis nasional dan lokal yang sedang bertugas di Manokwari.

Jurnalis mulai kesulitan menyampaikan informasi terkini perkembangan Kota Manokwari. (tribun-timur.com)

Alasan Kemenkominfo masih blokir layanan internet

Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kominfo) masih terus melanjutkan pemblokiran layanan data operator selular sampai situasi dan kondisi di Tanah Papua benar-benar normal.

Disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangannya, keputusan itu dihasilkan dari evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat (23/8/2019) pukul 16.00 WIB.

"Pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih, namun distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi," ujar pria yang biasa disapa Nando ini.

Baca: BMKG Jambi, Kabut Asap Masih Terpantau, Arah Angin dari Timur Menuju Tenggara

Baca: Ini Keunggulan Mobil Dinas Baru Jokowi Mercedes-Benz S600 Pullman Guard, Anti Peluru & Tahan Ledakan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved