Baku Tembak Bak di Film Terjadi di Jambi Antara Pria Pencuri Senjata Polisi dan Aparat Kepolisian

Aksi baku tembak terjadi antara pencuri senjata polisi dengan petugas kepolisian

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
pixabay.com
Ilustrasi 

Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polres Sarolangun dan Polres Muaro Jambi mengamankan satu pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian senjata api milik anggota Polri.

Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Edy Feriyadi, mengatakan kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan.

"Kejadian terjadi pada hari Jumat (23/8) kemarin sekira pukul 08.30 WIB, pelaku bernama Syafriadi Harahap (24) warga Sumatera Utara," jelasnya, Sabtu (24/4/2019) siang.

Ia mengatakan pelaku bisa mencuri senpi milik anggota Polsek Pauh karena berpura pura akan membuat laporan polisi.

"Pelaku berpura pura seakan akan membuat laporan, kemudian, pelaku berpura pura pamit untuk ke kamar mandi, saat melihat situasi aman, pelaku masuk ke ruangan Kanit Reskrim," jelasnya.

Kemudian pelaku mengambil senpi dan juga beberapa barang yang ada di dalam laci tersebut.

"Pelaku juga mengambil isi dompet kanit," jelas Dirum.

Setelah itu, Kanit reskrim melaporkan kejadian ini ke pada Kapolsek Pauh dan melaporakan ke penjagaan. 

PERNAH TERJADI DI TULUNGAGUNG

Muclas (35), warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur, diamankan petugas kepolisian.

Dilansir Kompas.com dari Tribunnews aksi kejahatan Muclas bukan hanya dicurigai sebagai pencuri kotak amal. Ia terbukti menggondol senjata api milik anggota Polsek Gondang.

Dari pemeriksaan, Muclas mendapatkan senjata api itu pada akhir November 2018. Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji mengatakan, pencurian ini dilakukan saat seorang anggota polisi tengah istirahat di mushala RSUD dr Iskak Tulungagung.

Di saat bersamaan, Muclas juga berada di tempat itu untuk mengisi baterai ponselnya. “Anggota polisi itu baru saja shalat di mushala, kemudian istirahat. Sementara M (Muclas) butuh listrik untuk mengisi ulang baterai ponselnya,” terang Sumaji, Sabtu (8/6/2019).

 Muclas sempat tertidur di mushala itu, sambil menunggui ponselnya. Namun saat ia terbangun, ada seseorang yang mencabut ponselnya sehingga baterainya tidak terisi. Muclas mengaku kesal dan ingin melampiaskan kekesalannya dengan mengambil tas milik orang yang ada di mushala itu.

“Menurut penjelasannya, dia mengambil tas secara acak milik orang yang sedang istirahat di mushala itu,” sambung Sumaji. Ternyata tas itu adalah milik anggota polisi berpakaian sipil. Di dalam tas itu berisi dompet dan uang, surat-surat penting serta senjata api dinas. Senjata organik polri itu juga dilengkapi dengan surat izin milik anggota polisi itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved