Daftar 'Dosa' yang Bikin Defisit BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Nakal, Peserta Meninggal Bisa Klaim
Berbagai masalah muncul dan pada akhirnya membuat defisit BPJS Kesehatan. Pada 2018 misalnya, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 19,4 triliun.
Daftar 'Dosa' yang Bikin Defisit BPJS Kesehatan, Mulai Rumah Sakit Nakal hingga Peserta Meninggal Bisa Klaim
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan masih jauh dari kata sempurna.
Padahal sistem ini sudah berjalan 5 tahun.
Berbagai masalah muncul dan pada akhirnya membuat defisit BPJS Kesehatan.
Pada 2018 misalnya, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 19,4 triliun.
Baca: Jadwal Lengkap Liga 1 2019 Pekan 16, Ada Laga Bigmatch Persebaya vs Persija, Bali united vs Areama
Baca: Perlakuan Tak Sopan Krisdayanti Saat Pegang Kepala Dua Pegawainya Jadi Sorotan Saat Lomba 17 Agustus
Baca: Dua Hari Lagi akan Menikah, Mahasiswi Ini Gantung Diri, Tinggalkan Surat Ucapan Maaf untuk Keluarga
Padahal tidak terhitung berapa kali pemerintah menggelar rapat soal defisit BPJS Kesehatan, baik di tingkat menteri hingga tingkat kabinet yang dipimpin langsung Presiden.
"Beberapa persoalan harus diatasi apabila ingin jaminan kesehatan nasional ini bisa berjalan berkelanjutan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Dalam 4 tahun terakhir, pemerintah menyuntikkan dana Rp 25,7 triliun, namun defisit BPJS Kesehatan tetap menganga karena jumlahnya mencapai Rp 49,3 triliun sejak 2015.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah menyelesaikan audit sistem JKN.
Ada beberapa akar masalah yang membuat BPJS Kesehatan akhirnya defisit.
Apa saja akar-akar masalah itu?
Baca: Hotman Paris Kaget, Vanessa Angel Pernah Dapat Honor Rp 500 Juta Untuk Melakukan Hal Ini
Baca: Konsumsi Madu dengan Air Hangat Setiap hari Rasakan Manfaatnya Setelah Lakukan Ini Selama Dua Minggu
Berikut seperti disampaikan Menkeu Sri Mulyani.
1. Rumah sakit nakal
Berdasarkan audit, BPKP menemukan banyak rumah sakit rujukan yang melakulan pembohongan data.
Hal ini terkait dengan kategori rumah sakit sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama (FKRTL) BPJS Kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan_20180728_233310.jpg)