BPJS Kesehatan Terus Defisit, Misbakhun Serukan Menkeu Sri Mulyani Agar Segera Bertindak

Legislator Partai Golkar itu mengatakan, mewujudkan sistem jaminan sosial yang baik memang bukan hal mudah.

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNNEWS
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

BPJS Kesehatan Terus Defisit, Misbakhun Serukan Menkeu Sri Mulyani Agar Segera Bertindak

Menurut Misbakhun, peserta BPJS Kesehatan adalah pembayar pajak.

“Mereka pembayar pajak tetapi untuk menikmati pelayanan welfare state dari sistem kesejahteraan yang dibangun negara masih harus membayar?"

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar bertindak lebih menyelamatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang kini terus defisit dan makin membengkak.

Dia beralasan, BPJS Kesehatan merupakan lembaga penting untuk mewujudkan negara kesejahteraan sebagaimana cita-cita founding fathers.

Misbakhun menyampaikan hal itu dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019) guna membahas persoalan BPJS Kesehatan.

Legislator Partai Golkar itu mengatakan, mewujudkan sistem jaminan sosial yang baik memang bukan hal mudah.

"Ini adalah bagaimana kita mengoperasionalkan cita-cita para pendiri bangsa akan welfare state. Menyejahterakan rakyat sebagai cita-cita kemerdekaan itu harus dioperasionalkan dengan baik," kata dia.

Dia menambahkan, realisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang masih belum sempurna.

Namun, BPJS Kesehatan tak bisa dibiarkan sendirian menanggung beban sebagai operator untuk mewujudkan negara kesejahteraan.

Karena itu Misbakhun menegaskan, negara harus benar-benar hadir dalam persoalan BPJS Kesehatan.

Ketika BPJS Kesehatan kekurangan dana, katanya, negara harus segera mencukupinya. "Karena menteri keuangan adalah bendahara umum negara, maka Ibu harus hadir dan ikut cawe-cawe masalah ini," kata dia.

Misbakhun berkilah selama ini DPR tidak pernah menghalangi upaya pemerintah menutupi defisit di BPJS Kesehatan.

Sejak BPJS Kesehatan mengalami tekor pada 2015, katanya, DPR langsung menyetujui usulan penambahan anggaran bagi institusi pimpinan Fahmi Idris itu.

"Karena kita tahu ini adalah tugas utamanya negara. Sekarang kita juga harus mulai pada posisi yang rasional," tuturnya.

Misbakhun lalu membanggakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan.

Dia meyakini SJSN bidang kesehatan di Indonesia bisa lebih baik dibanding negara-negara sosialis sekalipun.

Namun dia menilai hadirnya BPJS Kesehatan juga membawa implikasi serius pada APBN karena harus menggelontorkan dana bagi penerima bantuan iuran (PBI).

Misbakhun menyebut hal itu bisa diatasi jika tujuan membentuk BPJS Kesehatan untuk mewujudkan cita-cita akan negara kesejahteraan. Caranya dengan mendesain ulang pembiayaan BPJS Kesehatan.

"Kita harus berani me-reinventing, mendefiniskan ulang kembali sistem jaminan sosial nasional kita."

"Kita harus berani membicarakan ini. Tidak boleh setiap tahun dan setiap kampanye presiden selalu menjadi isu musiman,” kata dia.

Menurut Misbakhun, peserta BPJS Kesehatan adalah pembayar pajak.

“Mereka pembayar pajak tetapi untuk menikmati pelayanan welfare state dari sistem kesejahteraan yang dibangun negara masih harus membayar?"

"Seharusnya desain SJSN kita itu adalah bagian iuran yang mereka bayarkan kepada negara,” ujarnya.

VIDEO: Siswa yang Gagal jadi Paskibra Akhirnya Ditepon Menpora, Ini isi Perbincangannya

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Defisit BPJS Kesehatan Terus Membengkak, Menkeu Sri Mulyani Diminta Lebih Cekatan Siapkan Talangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved