BPJS Kesehatan Terus Defisit, Misbakhun Serukan Menkeu Sri Mulyani Agar Segera Bertindak

Legislator Partai Golkar itu mengatakan, mewujudkan sistem jaminan sosial yang baik memang bukan hal mudah.

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNNEWS
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

BPJS Kesehatan Terus Defisit, Misbakhun Serukan Menkeu Sri Mulyani Agar Segera Bertindak

Menurut Misbakhun, peserta BPJS Kesehatan adalah pembayar pajak.

“Mereka pembayar pajak tetapi untuk menikmati pelayanan welfare state dari sistem kesejahteraan yang dibangun negara masih harus membayar?"

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar bertindak lebih menyelamatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang kini terus defisit dan makin membengkak.

Dia beralasan, BPJS Kesehatan merupakan lembaga penting untuk mewujudkan negara kesejahteraan sebagaimana cita-cita founding fathers.

Misbakhun menyampaikan hal itu dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019) guna membahas persoalan BPJS Kesehatan.

Legislator Partai Golkar itu mengatakan, mewujudkan sistem jaminan sosial yang baik memang bukan hal mudah.

"Ini adalah bagaimana kita mengoperasionalkan cita-cita para pendiri bangsa akan welfare state. Menyejahterakan rakyat sebagai cita-cita kemerdekaan itu harus dioperasionalkan dengan baik," kata dia.

Dia menambahkan, realisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang masih belum sempurna.

Namun, BPJS Kesehatan tak bisa dibiarkan sendirian menanggung beban sebagai operator untuk mewujudkan negara kesejahteraan.

Karena itu Misbakhun menegaskan, negara harus benar-benar hadir dalam persoalan BPJS Kesehatan.

Ketika BPJS Kesehatan kekurangan dana, katanya, negara harus segera mencukupinya. "Karena menteri keuangan adalah bendahara umum negara, maka Ibu harus hadir dan ikut cawe-cawe masalah ini," kata dia.

Misbakhun berkilah selama ini DPR tidak pernah menghalangi upaya pemerintah menutupi defisit di BPJS Kesehatan.

Sejak BPJS Kesehatan mengalami tekor pada 2015, katanya, DPR langsung menyetujui usulan penambahan anggaran bagi institusi pimpinan Fahmi Idris itu.

"Karena kita tahu ini adalah tugas utamanya negara. Sekarang kita juga harus mulai pada posisi yang rasional," tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved