Jejak Digital Jibril Abdul Aziz Penyebar Video Panas Eks Pacar, Mahasiswa UGM yang Tahun Lalu di ILC

Sosok Jibril Abdul Aziz kini sedang jadi sorotan karena pebuatan asusilanya. Mahasiswa salah satu kampus di Yogyakarta ditangkap polisi

Editor: Suci Rahayu PK
TV ONE/TRIBUN JOGJA
Jibril Abdul Aziz atau berinisial JAZ saat menjadi narasumber ILC TV One dan saat ditangkap polisi. 

Jejak Digital Jibril Abdul Aziz, Penyebar Video Panas Eks Pacar, Mahasiswa UGM yang Tahun Lalu Di ILC

TRIBUNJAMBI.COM - Jibril Abdul Aziz penyebar video 'panas' eks pacar tak hanya sekadar mahasiswa UGM, lihat jejak digitalnya.

Sosok Jibril Abdul Aziz kini sedang jadi sorotan karena pebuatan asusilanya.

Mahasiswa salah satu kampus di Yogyakarta ditangkap polisi karena menyebar konten pornografi.

Mahasiswa yang ditangkap polisi rupanya pernah tampil sebagai narasumber di acara Indonesia Lawyers Club ( ILC ) TV One dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia Seminar Kebangsaan.

Baca: Betrand Peto, Bocah NTT Bersuara Emas yang Jadi Anak Angkat Ruben Onsu & Sarwendah

Baca: Malu-malu Tapi Mengaku, Selvi Ananda sedang Hamil, Presiden Jokowi Bakal Punya Cucu Lagi

Baca: Vicky Nitinegoro Blak-blakan Hubungannya dengan Nikita Mirzani, Sampai Antar Jemput Anaknya Sekolah

Dia adalah Jibril Abdul Aziz atau berinisial JAZ.

Kabid Humas Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Yuliyanto menerangkan bahwa laporan ditermia pada 9 Juli 2019.

Sosok Jibril Abdul Aziz merupakan lelaki berusia 26 tahun asal Kudus, Jawa Tengah.

Jibril Abdul Aziz ditangkap setelah orangtua dari BCH (24) melaporkan yang bersangkutan ke Polisi.

Orangtua BCH melaporkan karena Jibril Abdul Aziz telah menyebarkan video dan foto "panas" BCH ke berbagai aplikasi percakapan dan rekan-rekannya.

Aplikasi yang digunakan adalah WhatsApp dan LINE.

"Selain menyebarkan foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirimnya ke orang tua korban," kata Yulianto di Kini Mapolda DI Yogyakarta, Senin (19/08/2019).

Motif Jibril Abdul Aziz menyebarkan video dan foto "panas" itu sebagai luapan kekecewaan.

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungannya ditolak keluarga mantan kekasihnya yang kini menjadi korban.

Baca: Hasil Liga Champions - Ajax Amsterdam Seri Lawan APOEL, Slavia Praha & Club Brugge Unggul

Baca: Siapa Sebenarnya Tri Susanti? Perwakilan Ormas yang Dituding Jadi Pemicu Konflik Papua

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved