Kriminalitas

Waspada Begal Sadis di Tol Trans Sumatera Lampung, Bawa Senjata Api dan Sajam

Pengguna Tol Trans Sumatera Lampung mesti waspada akan begal sadis yang membawa senjata api dan sajam

Editor:
pixabay.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengguna Tol Trans Sumatera Lampung mesti waspada akan begal sadis yang membawa senjata api dan sajam.

Sebab, begal sadis itu telah melakukan aksinya terhadap  5 orang warga Palembang yang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera Lampung.

Lima warga Palembang dibegal saat melintas di Jalan Tol Trans Sumatera Lampung,  Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Baca: Jadwal Lengkap MotoGP Inggris 2019 Live Streaming Trans 7 Minggu Ini, Bagaimana Performa Rossi?

Baca: Detik-detik Pawang Kuda Lumping Tewas Setelah Benturkan Kepala ke Besi Saat Kesurupan

Baca: Pedangdut Cantik Mutia Ayu Baru Saja Dinikahi Glenn Fredly, Ini Penampakan Sosok Istri dari Glenn

Para pelaku awalnya pura-pura membantu, kemudian tiba-tiba mengeluarkan senjata dan mengancam korban.

Pengguna Jalan Tol Lampung Trans Sumatera harus waspada, pasalnya meski bebas hambatan namun aksi kejahatan masih terus mengintai para pengemudi.

Terakhir, sebanyak lima orang warga Palembang, Sumatera Selatan, yang berkendara ke arah Bandar Lampung, menjadi korban pembegalan di ruas Jalan Tol Trans Sumatera Kilometer 143 Terbanggi Besar, Senin (19/8/2019) dini hari.

Baca: Pedangdut Cantik Mutia Ayu Baru Saja Dinikahi Glenn Fredly, Ini Penampakan Sosok Istri dari Glenn

Baca: Udara di Tanjab Timur Masuk Kategori Sedang, Dinkes Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas Diluar Rumah

Baca: Jokowi Sebut Susunan Kabinet Kerja Jilid II Sudah Rampung, Siapa Saja yang Bakal jadi Menteri?

 

Ahmad Ridwan (25), salah seorang korban mengatakan, mereka tidak tahu jika ruas jalan tol Terbanggi Besar menuju Palembang belum difungsikan.

"Di lokasi (tempat kejadian perkara), kami kira bisa langsung masuk (ruas Terbanggi - Palembang), tapi ternyata belum dibuka.

Setelah melihat masih ada cor-coran (pembatas jalan), kami hendak putar arah," katanya. 

"Namun, ada beberapa orang keluar dari arah depan dan bilang mau bantu singkirkan cor-coran supaya kami bisa lewat," kata Ahmad Ridwan, Senin (19/8/2019).

Namun, setelah mendekat bukannya membantu, sebanyak delapan orang keluar bersamaan dan langsung mencegat mobil.

Para pelaku juga langsung mengancam dengan berbagai senjata.

"Ada delapan orang (pelaku), mereka mengancam akan bunuh kami jika tidak menyerahkan barang-barang kami.

Di antara mereka membawa senjata api, senjata tajam, tombak, dan balok," ujar warga 9 atau 10 Ulu, Jalan KH Azhari, Kecamatan Pelaju, Sembrang Ulu 2, Kota Palembang itu.

Barang-barang berupa handphone merk Xiaomi dua unit, Redmi 2 dan 4X, iPhone X1 1 unit, Oppo 2 unit merk F7 dan F3, Evercroos 1 unit, jam tangan merk G-Shock, uang tunai sebesar Rp 750 ribu berhasil digasak para pembegal.

Mendapat laporan korban, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah langsung bergerak mencari para pelaku.

Dua jam lebih kurang setelah kejadian, satu dari delapan pelaku berhasil diringkus.

Baca: Sempat Jadi Misteri Wajah Suami Pertama Nikita Mirzani, Tak Disangka Mukanya Mirip Reino Barack

Baca: Selamatkan Aset Pemprov Jambi, Dinas PUPR Teken Kerjasama dengan Kejati Jambi

Baca: BREAKING NEWS, Dinas Kesehatan Tanjab Timur Ungkap Kualitas Udara Saat Karhutla

Pelaku atas nama Ardiansyah (25), warga Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar.

Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara yang langsung memimpin jajarannya mengatakan, Ardiansyah ditangkap di kawasan Kampung Terbanggi, sekitar pukul 01.45 WIB.

"Pelaku ini bagian dari tujuh orang pelaku lainnya yang beraksi melakukan pembegalan.

Ia membawa satu balok kayu berukuran satu meter untuk mengancam korban," kata AKP Yuda Wiranegara.

Dari pelaku, pihaknya juga mengamankan tiga balok kayu yang digunakan saat beraksi dan laptop Accer warna hitam,

"Kita terus kejar untuk tujuh orang lainnya, karena kita sudah mendapatkan ciri-ciri serta identitasnya.

Pelaku Ardiansyah kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Yuda Wiranegara.

Ardiansyah menyebutkan, jika ia dan rekan-rekannya biasa menjadikan areal ruas tol Terbanggi Besar - Palembang yang belum difungsikan sebagai tempat nongkrong-nongkrong dan minum-minuman keras.

"Kami biasa di situ (ruas tol Terbanggi Besar). Kalau malam ya duduk-duduk sambil minum (minuman keras).

Saat itu kebenaran mobil itu (korban) masuk ke tol yang belum digunakan (ruas Terbanggi Besar - Palembang)," kata Ardiansyah.

Ketika itu lah, mereka berpura-pura menolong dengan menyingkirkan cor-coran yang ada di badan jalan supaya korban masuk.

Setelah jalan diketahui buntu, lalu kemudian mereka menghadang dengan balok kayu.

"Saya baru satu kali (membegal). Cuma ikut-ikutan saja dengan kawan-kawan yang lain nongkrong di tol.

Saya bawa balok, kawan-kawan yang lain bawa Sajam dan Senpi," tandansya.

Tidak adanya rambu penghalang yang terlihat saat malam hari, membuat sejumlah pengemudi khususnya yang dari luar kota kerap mengira ruas menuju Palembang bisa difungsikan.

Harun salah seorang pengemudi mengatakan, seharusnya pihak pengelola tol memberi plang besar dan diketahui oleh pengguna jalan.

Ia menjelaskan, dirinya pun pernah mengira ruas tersebut bisa difungsikan.

"Ya ditandai atau dikasih keterangan (ruas belum difungsikan), biar kita tahu.

Saya saja selalu mengira sebelum keluar pintu tol (Terbanggi Besar), yang ke arah Pelambang sudah dibuka (difungsikan)," imbuhnya.

(tribunlampung.co.id/syamsir alam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 8 Begal di Lampung Tengah Cegat Mobil di Jalan Tol Lampung, Bawa Senjata Api hingga Balok Kayu, https://lampung.tribunnews.com/2019/08/20/8-begal-di-lampung-tengah-cegat-mobil-di-jalan-tol-lampung-bawa-senjata-api-hingga-balok-kayu?page=all.


Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved