Selamatkan Aset Pemprov Jambi, Dinas PUPR Teken Kerjasama dengan Kejati Jambi
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi teken kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi tentang penanganan hukum.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Selamatkan Aset Pemprov Jambi, Dinas PUPR Teken Kerjasama dengan Kejati Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi teken kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi tentang penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha.
Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi bersama Kepala Kajati Provinsi Jambi, dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jambi, Selasa (20/8).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Andi Nurwina, saat diwawancarai Tribunjambi.com mengatakan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk penyelamatan aset-aset Pemprov yang banyak dikuasai oleh pihak ketiga.
"Jika negosiasi tidak tercapai, kita bisa lakukan gugatan dipersidangan, kita bisa tampil sebagai pengacara negara atas kuasa dari pemerintah daerah untuk melakukan gugatan," ujarnya.
Baca: BREAKING NEWS, Dinas Kesehatan Tanjab Timur Ungkap Kualitas Udara Saat Karhutla
Baca: Bacok Temannya di Jembatan Makalam, Dua Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polsek Pasar
Baca: TERUNGKAP, Ini Pemicu Aksi Pembacokan dan Pengeroyokan Remaja di Jembatan Makalam
Baca: Hampir Setahun, Pemenang Sayembara Logo Pemkab Merangin Tak Juga Diumumkan
Baca: Minta Turun Hujan, Pemkab Tanjab Timur Ajak Warga Lakukan Salat Istisqa Kamis Besok
Selain itu, kesepakatan ini juga, bertujuan untuk menjalin kerjasama untuk penanganan prefentif khususnya pencegahan korupsi.
Kemudian, pihak Kejati siap mengawal proyek-proyek pemerintah daerah melalui instrumen TP4D. "Tentunya pengawalan ini sasaranya adalah, agar kegiatan itu tepat sasaran, tepat waktu, tepat guna, dan tepat anggaran," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar berharap dengan adanya kesepakatan bersama antara Kejati dengan PUPR hari ini, diharapkan akan memperlancar kinerja Dinas PUPR dalam pembangunan Infrastruktur dapat berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20082019_dinas-pupr.jpg)