OTT KPK di Yogyakarta

Siapa Oknum Jaksa yang Kena OTT KPK di Yogyakarta? Ini Daftar Orang-orang yang Ditangkap

Kali ini, dalam OTT, KPK menangkap seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Yogyakarta bersama tiga orang lainnya.

Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ilustrasi suasana pemeriksaan di kepolisian 

OTT dilakukan KPK di wilayah Yogyakarta.

Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai membenarkan KPK meminjam ruangan Satreskrim Polresta Solo untuk pemeriksaan awal terkait OTT.

Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, Selasa (17/4/2017) siang. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, Selasa (17/4/2017) siang. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA (TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha)

Pemeriksaan dilakukan Senin sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah selesai pemeriksaan, beberapa orang yang ditangkap tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta.

"Tadi sore itu dari KPK ada OTT beberapa orang. Tadi, di Polresta itu mereka pinjam tempat untuk pemeriksaan awal. Sekitar jam 8 malam dibawa ke Jakarta," kata Andy, saat dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin malam. 

3. Terkait Proyek

Pihak KPK menyebut, operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan terhadap jaksa pada Kejari Yogyakarta bersama tiga orang lainnya diduga terkait suap proyek.

"Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (8/8/2019).
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (8/8/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

KPK melakukan OTT terhadap empat orang di Yogyakarta, Senin.

Empat orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).

4. Uang Rp 100 Juta Diamankan

KPK mengamankan sejumlah uang sekitar Rp100 juta dalam OTT tersebut.

"Ada sejumlah uang sekitar Rp100 juta," ucap Febri.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

5. Tanggapan Sultan

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X berharap kejadian OTT jaksa di Yogyakarta oleh KPK merupakan yang pertama dan terakhir dalam sejarah Kota Yogyakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved