Pengakuan Ibu Hamil yang Diberi Obat Kadaluwarsa oleh Puskesmas Saat Kontrol Kandungan
Kala itu ia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas. Saat mengonsumsi obat tersebut, ia mengaku
Suami Novi bernama Bayu Randi Dwitara (19) mengatakan istrinya mengalami trauma setelah meminum obat kedaluwarsa tersebut.
"Dia jadi takut minum obat, cuma saya bujuk, jangan dipikirin, sudah minum aja," kata Bayu, Senin (19/8/2019).
Selain takut minum obat, Novi juga sering melamun pascakejadian tersebut.
Novi mengaku kini tak lagi merasakan pusing, mual, hingga muntah pasca rujukan dari RS.BUN.
Namun dirinya masih merasa sakit di bagian perut.
"Masih melilit sakitnya masih ngerasain gitu, kayak orang mules," tutur Novi.
Suami dipecat kerja
Pada awal Agustus lalu, Bayu dipecat dari pekerjaannya karena harus mendampingi Novi setiap kali merasa kesakitan yang diduga karena mengonsumsi obat kedaluwarsa itu.
Ia yang bekerja sebagai operator di sebuah pabrik plastik harus membolos kerja saat mendapat telepon dari istrinya di rumah.
Berkali-kali membolos, Bayu pun dipecat.
"Ya karena ngurusin ini saya dipecat. Jadi sudah enggak kerja lagi. Di rumah saja ngurusin istri," ucap Bayu saat ditemui, Senin (19/8/2019).
Setelah dipecat, ia mengaku sama sekali tidak memiliki penghasilan.
Ia hanya bisa mengandalkan pendapatan dari mertuanya yang bekerja sebagai tukang urut untuk kehidupan sehari-hari.
Lakukan mediasi
Kemarin, Pihak Puskesmas Kamal Muara didampingi Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Damyati dengan pihak keluarga korban melakukan mediasi di Kantor Kelurahan Kamal Muara.