Asusila
Jelang Pelantikan, Anggota DPRD Terpilih Dilaporkan ke Polisi , Tuduhan Pencabulan Teman Separtai!
Seorang oknum anggota DPRD terpilih Kabupaten Pringsewu dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan
Anggota terpilih DPRD Pringsewu berinisial IN dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan.
IN adalah anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) II (Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Adiluwih).
IN dilaporkan oleh IK (31), caleg dari partai yang sama di Dapil I (Kecamatan Pringsewu) namun, IK gagal duduk di kursi legislatif sehingga tidak ikut dilantik.
IK yang didampingi kuasa hukumnya, Yalva Sabri, mengungkapkan, laporan disampaikan ke Polres Tanggamus, Jumat (16/8/2019) siang.
Laporan tersebut bernomor LP/B-909/VIII/2019/LPG/RES TGMS, 16 Agustus 2019.
Yalva menjelaskan, dalam laporannya IK mengaku telah dicabuli oleh IN.
Peristiwa itu terjadi pada Maret 2019 lalu.
Awalnya, kata Yalva, IN mendatangi kediaman IK.
IN bermaksud mengajak ibu muda tersebut menghadiri acara partai di Wonosobo, Tanggamus.
Setelah pamit kepada ibu dan adiknya, IK kemudian berangkat menggunakan mobil IN menuju Wonosobo.
Di tengah perjalanan, tepatnya di Talang Padang, mereka sempat makan siang.
Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke Wonosobo.
"Sesampainya di Kota Agung, yang bersangkutan menghentikan mobilnya di salah satu hotel," ungkap Yalva, Jumat (16/8/2019) malam.
Di hotel itulah diduga pencabulan terjadi.
IN memaksa IK turun dari mobil dan masuk ke dalam kamar.