Mobil Rombongan Anggota TNI Ditembaki KKB Papua hingga Rusak Berat, 2 Prajurit Tertembak
Sekira pukul 15.15 WIT, di Jalan Ujung Aspal Danau Habema (Karvak 45-42), anggota KKB Papua mengadang personel TNI.
Lalu sekitar pukul 15.15 WIT, bertempat di Jalan Ujung Aspal Danau Habema (Karvak 45-42), telah terjadi penghadangan oleh anggota KKB (diperkirakan menggunakan senjata api jenis Minimi).
Pengadangan itu mengakibatkan 1 mobil mengalami rusak berat dan 2 personel tertembak.

Kemudian, Serka David memerintahkan untuk melaksanakan pengunduran dengan kondisi salah satu ban mobil Hilux terkena tembakan.
Karena melihat situasi dan kondisi tidak memungkinkan, 1 kendaraan Hilux ditinggalkan dan tim pergi hanya menggunakan 1 kendaraan Hilux.
Pada pukul 17.00 WIT, 12 orang yang dipimpin Serka David telah tiba di RSUD Wamena dan melaksanakan evakuasi terhadap 2 personel yang terkena tembakan.
Belajar dari kasus Brigadir Heidar
Kasus pembunuhan Brigadir Anumerta Heidar di Kabupaten Puncak, Papua, oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada 12 Agustus 2019, menjadi perhatian khusus aparat kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan.
Kapolda Papua Irjen Rudolph A Rodja menyatakan, sejak kejadian tersebut terungkap, ia sudah mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan benar.
"Saya sudah melakukan video conference dengan seluruh kapolres, termasuk dengan sebagian besar anggota. Kami sudah sampaikan supaya SOP, body system, kegiatan-kegiatan bisa direncanakan dengan baik oleh semua anggota," ujar Rodja, di Jayapura, Kamis (15/8/2019).
Menurut dia, ada unsur kelengahan yang membuat Brigadir Anumerta Hedar berhasil diculik oleh KKB.
Hal tersebut ia pastikan tidak boleh terulang kembali, khususnya bagi jajaran yang bertugas di wilayah yang tergolong rawan.
"Sebenarnya semua sudah tahu SOP, harusnya tidak dilakukan, tapi masih terjadi juga. Bekerja tidak boleh rutinitas. Kalau rutinitas lama-lama menurun kewaspadaannya, apa lagi di wilayah-wilayah yang ada KKB," tutur Rodja.

Sesuai dengan arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rodja menegaskan, penegakan hukum terhadap para pelaku pembunuhan Brigadir Anumerta Hedar harus dilakukan.
"Kami akan ambil langkah-langkah. Harus ada penegakan hukum di sana karena itu kelompok kriminal bersenjata," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Brigpol Anumerta Hedar meninggal dunia setelah sebelumnya diculik oleh KKB wilayah Puncak, pada Senin 12 Agustus 2019, pukul 11.00 WIT.
Pada pukul 17.30 WIT, korban ditemukan tidak jauh dari lokasi penculikan dalam keadaan meninggal dunia.