Video Mesum Viral dengan Nama Vina Garut, Ternyata Pemeran Sudah Terungkap, Begini Kondisinya

Terduga pelaku video asusila Vina Garut tersebut diketahui sudah menjalani pemeriksaan di Polres Garut, Jawa Barat.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Ilustrasi - kronologi video mesum gangbang Vina Garut viral (Indiatimes.com via Tribunnews) 

Video Mesum Viral dengan Nama Vina Garut, Ternyata Pemeran Sudah Terungkap, Begini Kondisinya

TRIBUNJAMBI.COM - Belakangan ini kembali viral sebuah video asusila yang tersebar di sosial media dengan nama Vina Garut.

Terduga pelaku video asusila Vina Garut tersebut diketahui sudah menjalani pemeriksaan di Polres Garut, Jawa Barat.

Dilansir dari Surya.co.id, Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan dua pelaku yang telah diperiksa yakni seorang wanita berinisial V (19) dan pria berinisial A (30).

Diketahui V, berprorofesi sebagai penyanyi dangdut dan kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut.

Namun, pria berinisial A yang berprofesi sebagai bos sebuah salon kecantikan dikabarkan sakit dan kondisinya memperihatinkan sehingga belum bisa dibawa.

Baca: Penangkapan Pengedar Sabu di Kawasan Mayang, Kota Jambi, BNNP Jambi Buru Otak Pelaku

Baca: Barbie Kumalasari Lewat gang Sempit, Nyanyi Lagunya, Diteriaki Warga Suaranya Jelek, Lempat Sandal

"A ada di rumahnya karena sakit tapi sudah kami periksa," ujar AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Rabu (14/8/2019).

Pihak Kepolisian mulai melakukan penyelidikan setelah beredar informasi di Twitter pada pukul 15.00, Selasa (13/8/2019).

Tim yang turun berhasil mengamankan pelaku pada malam hari.

"Sekitar tiga sampai empat jam kami amankan terduga pelaku," katanya.

Terkait keberadaan pelaku lain, Budi menyebut masih mendalami dan melacak keberadaannya.

Akan tetapi, meski masih dilacak keberadaannya, tim kepolisian sudah mengantongi identitas para pelaku lain.

"Identitas sudah kami kantongi. Secepatnya pelaku lain bisa diamankan," ucapnya.

Sementara itu, Budi belum bisa memastikan apakah pelaku V dan A akan dijadikan tersangka.

Namun tak menutup kemungkinan, keduanya bisa jadi tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved