Tak Bisa Santai, Bawaslu Kota Jambi Ditagih Laporan Divisi
Bawaslu Kota Jambi saat ini tengah disibukkan oleh tagihan laporan tiap divisi.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Tak Bisa Santai, Bawaslu Kota Jambi Ditagih Laporan Divisi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Kota Jambi saat ini tengah disibukkan oleh tagihan laporan tiap divisi.
Usai tahapan pelaksanaan pengawasan Pemilu 2019 belum membuat pihak Bawaslu lebih santai. Saat ini mereka justru banyak mendapatkan tagihan dari Bawaslu RI untuk membuat laporan tiap divisi.
"Untuk tahapan Pemilu belum selesai seluruhnya karena belum dilakukan pelantikan," ungkap Ari Juniarman, Ketua Bawaslu Kota Jambi, Rabu (14/8/2019).
Ari mengatakan pihaknya juga akan tetap mengawasi kepada caleg terpilih yang menyerahkan LHKPN atau tidak. Karena bila tidak menyerahkan LHKPN maka caleg tersebut tidak akan dilantik.
"Kami timggal mengawasi pelaporan LHKPN calon terpilih," ungkapnya.
Baca: Kursi Wakil Ketua Dewan Milik Demokrat untuk Burhanuddin Mahir
Baca: Karena Kabut Asap, Lomba 17 Agustus di Kota Jambi Terancam Ditunda
Baca: Marak Masalah Dana Desa, Wabup Bungo Imbau Kepala OPD Tak Anti Wartawan
Baca: Ini 10 Penyakit Paling Banyak Serang Warga Bungo, 20 Ribu Orang Terserang ISPA
Baca: Miris, Tak Hanya Tulang, Warga Tebo Temukan Ini di Dalam Perut Buaya Senyulong Berusia 30 Tahun
Selain menunggu penyerahan LHKPN terbaru para calon terpilih komisioner juga disibukkan menyusun laporan dari masing-masing divisi. Laporan dari masing-masing divisi tersebut harus diserahkan ke Bawaslu RI.
"Di internal, kami ditagih penyusunan laporan dari masing-masing divisi yang harus diserahkan dalam waktu dekat ini," kata Ari Juniarman.
Setelah itu, bila tahapan Pilkada serentak Provinsi Jambi berjalan mereka pun akan ikut terlibat. Namun masih menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi Jambi.