Perjalanan Seteru Kivlan Zen vs Wiranto, dari 1998 s/d Ganti Rugi, Ungkap Utang di Balik Itu

Gugatan tersebut terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa pada 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto.

Editor: Duanto AS
Kolase Tribun
Kivlan Zen dan Wiranto 

Di sisi lain Presiden BJ Habibie telah menyetujui kucuran dana untuk membentuk Pam Swakarsa sebesar Rp 10 miliar.

Uang tersebut berasal dari dana nonbudgeter Badan Urusan Logistik (Bulog).

Menurut Tonin, kliennya sempat menagih dana tersebut saat pertemuan di kediaman Habibie.

Dalam pertemuan itu, Habibie menegaskan telah memberikan uang Rp 10 miliar kepada Wiranto.

Kivlan Zen ditahan
Kivlan Zen ditahan (Kompas)

"Sementara dari Bulog dikucurkan Rp 10 miliar. Pak Habibie sendiri yang menyatakan seperti itu," tutur dia.

Tonin mengatakan kliennya meminta ganti rugi sebesar Rp 1 triliun kepada Wiranto.

Dalam gugatannya, Kivlan meminta ganti rugi materiil yang terdiri dari:

1. Menanggung biaya Pam Swakarsa dengan mencari pinjaman, menjual rumah dan mobil serta mencari pinjaman total sebesar Rp 8 miliar.

2. Menyewa rumah karena telah menjualnya sampai dengan mendapatkan rumah lagi pada 2018 dari bantuan mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Total biaya sewa Rp 8 miliar.

Kivlan juga meminta ganti rugi immateriil, yaitu:

1. Menanggung malu karena utang Rp 100 miliar

2. Tidak mendapatkan jabatan yang dijanjikan Rp 100 miliar

3. Mempertaruhkan nyawa dalam Pam Swakarsa Rp 500 miliar

4. Dipenjarakan sejak 30 Mei 2019 Rp 100 miliar

5. Mengalami sakit dan tekanan batin dari November 1998 sampai dengan sekarang Rp 184 miliar

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved