Remaja Putri Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Ternyata Dihabisi Sahabatnya Sendiri di Rumah Kosong
"Anak saya dari dulu pendiam. Saya sudah mulai curiga sejak anak saya tidak balik lagi ke rumah berbulan-bulan," ujarnya sembari menunduk, mengusap ma
Korban dan kelima pelaku pun kemudian melanjutkan minum miras di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal.
Di lokasi rumah kosong tersebut, korban kemudian diajak berhubungan badan oleh salah satu tersangka, hingga salah satunya kemudian mencekik korban hingga tewas di lokasi itu.
4. Dimasukkan ke Dalam Karung untuk Menghilangkan Jejak
Untuk menghilangkan jejak, jenazah korban dimasukkan ke dalam karung plastik berwarna putih yang kemudian diikat melilit mulai dari kepala hingga kaki sebelum akhirnya ditinggalkan.
5. Ditemukan Warga Beberapa Bulan Kemudian
Jasad anak pertama dari Imam dan Sosiah warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal itu pertama kali ditemukan oleh warga.
Berawal dari warga yang bermaksud membersihkan bengkel tak jauh dari lokasi mencium bau menyengat dari sebuah rumah kosong.
Yang kemudian memanggil beberapa warga setempat untuk menelusuri sumber bau.
Hingga akhirnya ditemukan kantong plastik besar terlilit tali dan diketahui berisi tulang belulang manusia.
Warga kemudian melaporkanya ke Polsek Jatinegara Polres Tegal dan Kepala Desa setempat.
Olah TKP dilakukan oleh Tim Identifikasi Polres Tegal. Didapat informasi adanya tanda pengenal dan dilakukan autopsi oleh Tim Dokter Rumah Sakit.
Satreskrim Polres Tegal kemudian melakukan penyidikan, hingga akhirnya mengamankan lima pelaku.
Kelimanya diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP.
6. Jasad Korban Dikebumikan Secara Manusiawi
Sementara, Senin (12/8/2019) jasad korban telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cerih Kecamatan Jatinegara yang juga dihadiri pihak kepolisian.