Pengakuan Bagus Putu Wijaya yang Bunuh SPG Mobil Ni Putu Yuniawati, Ini Kalimat yang Didengarnya

Setelah bertanya kepada petugas hotel Kadek Yuliani (37), seorang di antara mereka bayar sewa kamar untuk beberapa jam.

Editor: Duanto AS
Facebook
Ni Putu Yuniawati, SPG mobil di Bali dibunuh 

TRIBUNJAMBI.COM, SINGARAJA - Pelaku pembunuhan SPG mobil di Bali Ni Putu Yuniawati berhasil ditangkap.

Tersangka pembunuhan itu bernama Bagus Putu Wijaya (33).

Pria yang beralamat di Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali itu akhirnya memberikan pengakuan.

Terkait penangkapan ini, Perbekel Desa Sinabun, Nyoman Sumenada, membenarkan adanya informasi yang menyebut Bagus Putu Wijaya pernah tinggal di desa tersebut.

Dalam sepengetahuannya, Bagus juga pernah diciduk lantaran terjerat kasus pencurian motor.

 

Sumenada mengatakan meski di dalam KTP disebutkan Bagus beralamat di Desa Sinabun.

Namun sejatinya pria berusia 33 tahun itu jarang terlihat di desa tersebut.

Baca Juga

 Daftar Nama 106 Anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024, Ada Artis Tina Toon Dkk

 WIKIJAMBI - Daftar Nama Anggota DPRD Provinsi Jambi Terpilih Periode 2019-2024

 WIKIJAMBI - Daftar Nama 30 Anggota DPRD Tanjab Timur Terpilih Periode 2019-2024

 SPG Mobil Ni Putu Yuniawati Dibunuh Gig0l0 Online, karena Bilang Servis di Kamar Tak Memuaskan

 Susunan Kabinet Jokowi Beredar Lagi di WhatsApp, Fadli Zon Menteri Perdagangan, Susi Geser Luhut

Pun keluarga besarnya, sebut Sumenada sudah tidak lagi berada di Desa Sinabun.

"Dia bukan kelahiran Sinabun. Hanya pernah tinggal di Sinabun saja. Ya sejak bapak angkatnya meninggal, semua keluarganya sejak tujuh bulan yang lalu sudah kembali ke Jembrana, karena asalnya dari Jembrana kalau tidak salah. Bapak angkatnya itu buruh harian lepas, jadi ke Sinabun itu seperti merantau saja," ungkapnya.

Bagus berhasil diamankan setelah polisi memburunya selama 3 hari.

Bagus diamankan Tim Resmob Polda Sulut berkolaborasi dengan Tim Resmob Polda Bali.  

Bagus diamankan, saat melarikan diri di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, sekitar pukul 21.30 wita, Kamis (8/8/2019) malam.

Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Polda Bali melakukan pengejaran terhadap tersangka pembunuhan di wilayah hukum Polda Bali.

"Kita melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan trans Ratahan," kata Santoso.

Dikatakannya, saat ini pelaku dalam pemeriksaan dan nantinya akan dikirim di Polresta Denpasar Bali.

Informasi yang berhasil dihimpun, Bagus akan dilayar ke Denpasar hari ini, (9/8/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved