Ratu Sosialita Berfoya-foya Bermodalkan Uang Rp2,1 Miliar Hasil Penipuan

Wanita paruh baya yang dikenal sebagai Ratu Sosialita ini juga menggadaikan 31 BPKB mobil orang sedang sedang mengurus surat-surat kendaraan.

Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN SUMSEL
Meyssi si Ratu Sosialita dan Ryan Firdaus Batra di kantor polisi 

TRIBUNJAMBI.COM, BATURAJA – Namanya Meyssi. Wanita berusia 48 tahun di Baturaja, Sumatera Selatan yang dikenal sebagai ratu sosialita di sana.

Tapi siapa sangka, gaya hidupnya  itu ia topang dari hasil penipuan. Kini Meyssiditangkap polisi.

Ternyata uang yang dipakai untuk mendukung penampilannya itu adalah hasil penipuan berkedok biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan.

Meyssi meraup uang Rp 2,1 miliar hasil penipuan itu.

Lebih miris lagi menurut pengakuan Meyssi uang Rp 2,1 M hasil kejahatan yang dikumpulkan selama 3 tahun itu dihabiskan untuk foya-foya demi mendukung penampilannya hidup bak kaum sosialita.

Untuk gaya-gayanya Si Ratu Sosialita ini merental mobil Suzuki Ertiga BG 1091 FG.

Setelah dua bulan sewanya tidak dibayar, pelaku mendatangi korban dan berpura-pura kecelakaan lalu menyarankan agar mobil diasuransikan.

Tanpa rasa curiga pemilik mobil lalu menyetujui, tersangka dengan mudah mendapatkan BPKB.

Akal licik pelaku terus berputar, setelah BPKB dan STNK ditangan, mobil tersebut kemudian dijual ke dealer di Kota Baturaja seharga Rp 75 juta.

 Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom kepada awak media Senin (12/8/2019), menjelaskan, tersangka Meyssi menggelapkan 31 BPKB mobil.

Ia menggelapkan dengan cara menjual dua unit mobil rental tanpa sepegetahuan pemiliknya.

 Wanita paruh baya ini juga menggadaikan 31 BPKB mobil orang sedang sedang mengurus surat-surat kendaraan.

”Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya ini Mesyssi berhasil meraup uang total Rp 2.1 M,” terang Kapolres.

 baca juga

Baca: Panitia HUT RI Ditangkap Densus 88 Lalu Dibebaskan, Ini Kesaksian Kepala Desa

Baca: Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku Penyebab Karhutla, Tersangka Diancam Hukuman Penjara 3 Tahun

Baca: Cara Lengkap Download MP3 Lagu Cinta karena Cinta Judika, Gudang Lagu Populer 2019

Rencana Meyssi berjalan mulus karena Meyssi memang membuka Biro Jasa “ Arcap” dan bekerjasama dengan oknum marketing leasing bernama Ryan Firdaus Batra (28 tahun), untuk mencairkan pinjaman ke leassing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved