Pratu DAT Oknum TNI Jual Amunisi Senjata ke KKB di Papua, Inilah Sosok yang Akhirnya Tertangkap

Namun ironisnya, ternyata KKB mendapatkan amunisi untuk menyerang pasukan TNI dari oknum di TNI. Kasus terbaru yang terungkap yaitu Pratu DAT.

Editor: Duanto AS
Dok Istimewa
Pratu DAT, tersangka penjual amunisi ke KKB di Kabupaten Mimika, Papua, tiba di Bandara Sentani Jayapura setelah pada 4 Agustus 2019 tertangkap di Sorong, Papua Barat (6/08/2019) 

Namun ironisnya, ternyata KKB mendapatkan amunisi untuk menyerang pasukan TNI dari oknum di TNI. Kasus terbaru yang terungkap yaitu Pratu DAT.

TRIBUNJAMBI.COM - Selama ini banyak prajurit TNI yang gugur saat bertugas di Papua.

Prajurit TNI itu gugur karena ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di sana.

Kasus yang terbaru, Prada Usman Hambelo yang bertugas saat pengamanan pembangunan Jalan Trans Papua gugur seusai diserang Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) di wilayah Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu (20/7/2019).

Namun ironisnya, ternyata KKB Papua mendapatkan amunisi untuk menyerang pasukan TNI dari oknum di TNI.

Kasus terbaru yang terungkap yaitu Pratu DAT.
Pratu DAT ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura.
Pratu DAT merupakan anggota Kodim 1710/Mimika.

Dandim 1710/ Mimika, Letkol Inf. Pio L. Nainggolan, mengatakan Pratu DAT baru bertugas di Kodim selama 1 tahun 11 bulan, terhitung hingga 19 Juni 2019.

Di Kodim, Pratu DAT bertugas di bagian staf tata usaha.

"Pratu DAT baru baru bertugas di Kodim selama satu tahun sebelas bulan," kata Pio kepada wartawan di Timika, Selasa (6/8/2019).

Saat ditanya asal satuan Pratu DAT sebelum bertugas di Kodim, Pio enggan menyebutkan.

Meski demikian, ia memastikan bahwa proses hukum kepada anggotanya sudah ditangani Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura.

"Mari kita percayakan kepada Pomdam XVII/Cenderawasih untuk penanganan kasusnya," tutur Pio.

Menurut Pio, kasus yang menimpa Pratu DAT merupakan suatu permasalahan yang serius sebab berhubungan dengan KKB.
Ribuan amunisi baru yang diklaim milik KKB Egianus Kogoya
Pentolan KKB Egianus Kogoya mememaerkan ribuan amunisi baru miliknya.(facebook/marinus yung)

Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI di Mimika agar tidak melakukan tindakan serupa, maupun tindakan disiplin lainnya.

"Jadikan kasus ini cambuk untuk tidak melakukan hal yang sama, ataupun melakukan pelanggaran lainnya," pungkas Pio.

Pratu DAT sebelumnya ditangkap di Sorong, Papua Barat pada 4 Agustus 2019, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu.

Proses penangkapan tersangka DAT dimulai sejak pukul 02.15 WIT.

Saat itu, tim gabungan melaksanakan pengendapan dan pengintaian terhadap DPO di sebuah rumah Jalan Jenderal A Yani KM 8 Melati Raya Kompleks, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

Setelah menerima informasi dari sumber tertutup, pukul 08.02 WIT, DPO ditangkap ketika sedang mengikuti acara kedukaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan di Makodim 1802/Sorong, diperoleh keterangan bahwa DAT pada 24 Juli 2019 menggunakan kapal perintis dari Kabupaten Mimika menuju Kabupaten Dobo dan selanjutnya menginap selama 2 hari di Kompleks Kerangpante.

Kemudian, pada 29 Juli 2019, Pratu DAT menggunakan KM Tidar dari Dobo menuju ke Kota Sorong dan tiba pada 1 Agustus 2019.

Selama berada di Sorong, DAT menginap di beberapa tempat secara berpindah-pindah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved