Cara Cek IMEI HP Kamu di Internet, Periksa Smartphone Kamu Resmi atau Black Market agar Tak Diblokir
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bakal memblokir peredaran ponsel ilegal alias smartphone black market ( BM) di Indonesia.
Meski peraturannya baru akan ditandatangani pada 17 Agustus, namun Dirjen SDPPI, Ismail memprediksi bahwa butuh waktu sekitar enam bulan setelah kebijakan diteken untuk kemudian diimplementasikan.
Baca: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban, Idul Adha 2019, dan Doa yang Dibaca Sebelum Menyembelih
Baca: Jerink SID & Nora Alexandra Jalani Tradisi Potong Gigi Jelang Pernikahan, Ini Fakta Model Cantik
Artinya jika penandatanganan kebijakan sesuai dengan jadwal yakni 17 Agustus, maka proses pemblokiran ponsel blackmarket akan dimulai pada 17 Februari 2020 mendatang.
Kendati demikian tidak tertutup kemungkinan bahwa proses pemblokiran bisa dimulai dalam waktu yang lebih cepat.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa waktu enam bulan yang diperkirakan oleh Kominfo adalah waktu paling lambat. (Fatimah Kartini Bohang)