Pria Ini Menyesal Sudah Bunuh Istri dan Bakar Anaknya Sendiri, Depresi Hingga Bakar Diri Sendiri
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo, kejadian berawal saat pria berprofesi kuli semangka di Pasar Induk sepulang beker
Pria Ini Menyesal Sudah Bunuh Istri dan Bakar Anaknya Sendiri, Depresi Hingga Bakar Diri Sendiri
TRIBUNJAMBI.COM - Pria berusia 43 tahun, Jumharyono bunuh istri dan bakar anak sendiri di rumahnya Jalan Dukuh V RT 010 RW 005, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Diketahui, identitas istri dibunuh suami bernama Khoriah, sementara anak dibakar ayah hidup-hidup berinisial RY (5).
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo, kejadian berawal saat pria berprofesi kuli semangka di Pasar Induk sepulang bekerja.
Sekira pukul 01.00 WIB tadi, pasangan suami istri itu terlibat pertengkaran yang dipicu karena masalah faktor ekonomi, sampai akhirnya Jumharyono memukul istrinya.
Baca: Daftar Harga Pembuatan Nopol Cantik, Mau Nomor Ganjil atau genap?
Baca: Menag Ungkap Keluarga Mbah Moen Ingin Sang Ulama Dimakamkan di Mekkah
"Pelaku kesal dan memukuli korban dengan menggunakan batu yang diarahkan kewajah korban"
"Pelaku juga menusuk korban menggunakan gunting ke arah kepala dan perut," kata Hery di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8).
Merasa bersalah dan hendak berlari dari kenyataan, Jumharyono hendak bunuh diri dengan cara membakar diri beserta anaknya.
Namun, lantaran tak kuat merasakan panasnya api yang berkobar di dalam rumah, dia memilih menyelamatkan diri.
Ia menyelamatkan diri dengan keluar lewat jendela, sementara anaknya RY (5) nyaris tewas terbakar.
"Pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar seluruh keluarganya"
"Namun pelaku berhasil keluar dari jendela saat ruang tamu terbakar," ujarnya.
Sementara RY menderita luka bakar hingga 80 persen akibat perbuatan ayahnya yang kini masih menjalani pemeriksaan.
Hery menyebut Jumharyono sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat penanganan medis sebelum digelandang ke Mapolsek Kramat Jati.
"Pelaku sudah diamankan, saat sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kramat Jati," tuturnya. (abs)
Baca: VIDEO: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Mbah Moen Meninggal Dunia di Mekah
Baca: Pantaskah Harry Maguire Jadi Pemain Belakang Termahal di Dunia Setelah di Beli Manchester United?
Suami bunuh istri saat tertidur pulas
Sarman (27) tega membunuh istrinya sendiri, Necih (29), di rumah mereka di Kampung Gebang Malang, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Dari pengembangan kasus itu, polisi berhasil mengamankan rekan Sarman berinisial M (30), karena turut membantu membunuh korban.
"Tersangka M kami amankan di daerah Jonggol, Kabupaten Bekasi. Penangkapan M berdasarkan keterangan pelaku S," kata Kepala Kepolisian Sektor Serang Baru AKP Wito, Kamis (7/3/2019).
Wito mengatakan, kasus pembunuhan berencana ini terjadi di rumah korban pada 27 Februari 2019 sekitar pukul 01.00.
Saat itu, M datang ke rumah Sarman lewat pintu belakang untuk menghabisi nyawa Necih.
Ketika korban tertidur, keduanya langsung membekap wajah memakai sehelai kain dan mencekik lehernya menggunakan tangan kosong.
Korban berusaha berontak, namun tenaganya tidak mampu menghalau kekuatan kedua pelaku.
"Setelah korban meninggal, pelaku meninggalkan jasad korban begitu saja dan menutupnya memakai seprai. Ironinya, perbuatan pelaku dilakukan di samping anak kandungnya sendiri yang sedang tidur dengan korban," ungkap Wito.
Tidak hanya membunuh korban, lelaki pekerja serabutan ini juga mengambil motor korban untuk melarikan diri.
Keesokan harinya, ibu korban berinisial HK menangis histeris mendapati putrinya telah meregang nyawa.
Sedangkan Sarman kembali ke rumah sambil berpura-pura tidak mengetahui kejadian tersebut.
Namun, berdasarkan penyelidikan mendalam, sosok pelaku mengarah ke suami korban.
"Saat diinterogasi, S akhirnya mengakui telah membunuh istrinya sendiri," ujarnya.
Baca: VIDEO: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Mbah Moen Meninggal Dunia di Mekah
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito menambahkan, motif Sarman membunuh korban karena terbakar api cemburu.
Beberapa kesempatan, Sarman pernah memergoki korban tengah berkomunikasi dengan pria lain.
"S kemudian meminta pelaku M untuk membantunya menghabisi nyawa istrinya sendiri," jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu buah handuk, satu buah bantal, dan satu unit sepeda motor milik korban beserta STNK.
Akibat perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Serang Baru.
S dan M dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ancamannya hukuman penjara selama 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Sarman tega membunuh istrinya sendiri bernama Necih (29), di Kampung Gebang Malang, Desa Sirnajaya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Sarman tega menyekap istrinya hingga tewas di rumah kontrakan mereka, kemudian mayatnya dibiarkan tergeletak hingga membusuk selama lima hari.
Menurut Kapolsek Serang Baru AKP Wito, peristiwa tersebut terjadi pada 27 Februari 2019 lalu.
Kasus suami bunuh istri di Kabupetan Bekasi ini terungkap ketika warga sekitar mencium bau busuk di rumah korban pada Senin (4/3/2019) lalu.
"Ada laporan warga, kita langsung datang ke lokasi dan olah TKP. Hasilnya, pelaku ini suaminya sendiri, dilihat dari beberapa kejanggalan dan bukti-bukti," kata Wito, Kamis (7/3/2019).
"Dalam waktu lima jam pelaku S kita tangkap di daerah Serang Baru. Tidak jauh dari lokasi pembuhuhan," sambungnya.
Kompol Wito menjelaskan, aksi sadis Sarman menghabisi istrinya itu, ternyata dibantu rekannya berinisial M (30).
"Pelaku S dibantu temannya M. Pelaku dibantu temannya usai curhat soal perilaku istrinya yang sering menghinanya dan kepergok selingkuh. Temannya ini yang mendorong atau pengaruhi pelaku untuk menghabisi istrinya," ungkap Wito.
"M kita tangkap di Jonggol selang beberapa jam usai S ditangkap," inbuh Wito.
Saat dimintai keterangan, lanjut Wito, Sarman mengaku selama ini diperlakukan tidak baik oleh istrinya. Ia juga mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan pria lain.
"Pelaku lihat ponsel istrinya ada chatting dengan pria lain. Memang hubungan mereka sedang bermasalah. Ditambah pelaku juga sakit hati karena sering diperlakukan kasar, dihina sama istrinya, sehingga merencanakan pembuhunan," beber Wito.
Baca: Jadwal Liga Inggris 2019/2020, MU Beli Harry Maguire, Gencar Dekati Gelandang Tottenham Hotspurs?
Baca: Promo Super Besar 1 Free Super Mantap di KFC WTC Batanghari Jambi dan Sipin Mulai 5 - 9 Agustus 2019
Aksi pembunuhan berencana ini dilakukan pada Rabu 27 Februari 2019, pukul 01.00 dini hari.
Kedua pelaku, yakni suami korban dan temannya, masuk ke rumah melalui pintu belakang menuju kamar tidur.
Korban yang sedang tertidur langsung dibekap oleh M menggunakan handuk, sambil mencekik leher korban.
Suami korban berperan memegangi tangan dan kaki istrinya, agar tidak melawan atau memberontak.
Saat kejadian, anak korban berinisial HK (4) sekaligus anak pelaku, berada di samping korban dan sedang tertidur lelap.
Saat dipastikan sudah meninggal, pelaku menutupi jenazah istrinya menggunakan kain ungu, lalu keduanya langsung kabur.
Pelaku M membawa sepeda motor Honda Scoopy milik korban beserta STNK ke daerah Jonggol. Sedangkan suami korban pulang ke rumah orangtuanya, dengan membawa anaknya.
"Saat ditangkap pelaku juga sedang di rumah orang tuanya tidak jauh dari lokasi rumah korban," terang Wito.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu buah handuk, satu buah bantal, serta satu unit sepeda motor milik korban beserta STNK-nya, sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca: Hukum Berkurban Tapi Belum Akikah? Ustaz Abdul Somad: Tidak Ada Hubungannya
Baca: Waspada Sumatera Darurat Asap (Karhutla), Jawa Darurat Listrik (PLN)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Menyesal, Pria Bunuh Istri dan Bakar Anak Sendiri di Dukuh Langsung Bakar Diri, https://wartakota.tribunnews.com/2019/08/06/menyesal-pria-bunuh-istri-dan-bakar-anak-sendiri-di-dukuh-langsung-bakar-diri?page=all.
Penulis: Rangga Baskoro
Editor: Panji Baskhara