Alumni IPB Dibunuh Sopir Angkot, Sang Paman Sempat Duga Itu Pembunuhan Berencana

Gunalan mengatakan misteri terbunuhnya Amelia Ulfa Supandi sempat simpang siur. Semula, keluarga menduga itu merupakan pembunuhan berencana.

Editor: Duanto AS
(KOMPAS.com/BUDIYANTO)
Tersangka RH, pembunuh alumni IPB program D-3 ditangkap dan digiring polisi ke Mapolres Sukabumi Kota, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019). 

Pria berusia 25 tahun itu ditangkap dikawasan Cianjur, jawa Barat.

"Alhamdulillah dalam waktu 10 hari kami telah berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya, RH di Cianjur," ujar AKBP Susatyo Purnomo Condro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menghabisi nyawa korban di wilayah Kecamatan Sukaraja.

Ia menghilangkan nyawa Amelia dengan cara yang sesuai pada hasil autopsi yang didapatkan polisi dari kedokteran forensik.

Namun, polisi masih mendalami motif dan modus pelaku.

"Pelaku satu orang, antara tersangka dengan korban tidak saling kenal. Juga tersangka mengakui aksinya (pembunuhan) dilakukan di wilayah Sukaraja," katanya.

Hasil autopsi

Hasil otopsi, dokter forensik RSUD R Syamsudin Sukabumi, Nurul Aida Fatia menjelaskan, kematian korban diperkirakan sekitar 12 hingga 18 jam sebelum diotopsi.

Perkiraan waktu itu ditarik mundur terhitung sejak dimulainya otopsi, bukan waktu ditemukan pertama kali.

"Hasil pemeriksaan luar ditemukan beberapa luka memar dan lecet, terutama di wajah dan tangan. Kalau luka memar dan luka lecet pasti akibat kekerasan tumpul," kata Aida kepada wartawan selesai melakukan otopsi, Senin (22/7/2019) malam. ( alumni IPB dibunuh )

Menurut dia, kekerasan tumpul yang ada di wajah dan sekitar rahang itu terkesan pada saat pemeriksaan, jenazah itu kekurangan oksigen.

Amelia Nurul Supandi (Instagram via Tribun Jabar dan (ilustrasi sawah) Surya.co.id)
Amelia Nurul Supandi (Instagram via Tribun Jabar dan (ilustrasi sawah) Surya.co.id) ()

Namun, dia mengatakan tidak mengetahui ada tindakan pembekapan atau tidak.

Aida juga menuturkan hasil pemeriksaan di sekitar alat kelamin korban sejak dari tempat kejadian perkara (TKP) sudah ditemukan banyak darah.

Pihaknya pun sudah mengirimkan sampel ke laboratorium untuk pembuktiannya terkait darah yang ditemukan disekitar kemaluan korban.

Pemeriksaan laboratorium masih di rumah sakit, sekitar 2 x 24 jam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved