Licin Bak Belut, Begal 'Hilang' dalam Kepungan Polisi: Kabur Bawa Mobil Buser yang Mencegatnya

TRIBUNJAMBI.COM, TERBANGGI BESAR - Keberanian bandit begal ini memang luar biasa. Dia sangat licin bak

Editor: ridwan
net
Ilustrasi. 

"Ia sudah ditemukan, posisi (mobil) di kawasan kebun singkong PT Umas Jaya, Terbanggi Besar," terang AKP Yuda Wiranegara.

Yuda melanjutkan, saat ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB, kondisi mobil sudah kosong dan ditinggal oleh pelaku.

"Saat ini kita masih sisir keberadaan pelaku di kawasan areal (PT Umas Jaya). Posisi mobil sudah kosong saat kita temukan," lanjut Kasatreskrim.

Baca: Soal Pimpinan Ketua DPRD, Anggota DPRD Terpilih dari Gerindra, Tunggu Keputusan DPP

Selain oleh Tekab 308 Polres Lamteng, pengejaran pelaku AL yang sudah terkena luka tembak di paha dan bahunya, juga dibantu Polsek Terbanggi Besar dan Polsek Terusan Nunyai.

Berdasarkan Laporan LP 230-B/VI/2013/Polsek Tenun-Res Lamteng, yang ditujukan kepada Kapolda Lampung, dan diterima Tribun, pelaku diketahui bernama Abdul Lahab, warga Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai.

Pelaku diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Lamteng sejak 2013, atas kasus pembegalan dan penyalahgunaan narkotika.

Baca: Indonesia Berpotensi Alami Gempa Megathrust yang Bangkitkan Tsunami, Pernah Terjadi 5 Kali di Dunia

Berdasarkan laporan tersebut, diketahui Abdul Lahab terkena luka tembak di bagian bahu dan paha.

Pelaku juga memulai aksi tembak terhadap tim Tekab 308 Polres Lamteng, saat dilakukan pencegatan mobil di Jalinsum Bandar Jaya, tepat di depan Mapolsek Terbanggi Besar sekitar pukul 16.30 WIB.

Selain belum mendapatkan keberadaan pelaku, barang bukti senjata api yang dipakai Abdul Lahab untuk menembak petugas juga belum ditemukan, dan diduga masih dibawa oleh pelaku.

Selain itu diinformasikan, seluruh anggota keposian Polres Lamteng yang melakukan penyergapan terhadap Abdul Lahab, semua dalam kondisi tak ada yang terluka.

Baca: Tandatangani Dokumen, Terdakwa Dugaan Korupsi Embung di Tebo, Akui Kesalahan

Tindak Tegas

Yusdiyanto, Akademisi Fakultas Hukum Unila mengatakan, polisi memang harus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, seperti yang terjadi di Lampung Tengah.

Diketahui, pelaku merupakan residivis narkoba dan sejumlah kasus begal.

Bukan saja dari sisi narkobanya yang harus ditindak tegas. Kepemilikan senjata api ini juga harus menjadi perhatian serius.

Aparat kepolisian perlu melakukan investigasi terkait maraknya penggunaan senjata rakitan secara liar tersebut.

Jadi ada dua hal yang perlu menjadi perhatian yaitu terkait peredaran narkoba dan senjata api yang dipergunakan.

Baca: Ini Waktu Pelaksanaan Puasa Sunah Dzulhijjah, Arafah, Tarwiyah Jelang Idul Adha serta Bacaan Niat

Ini menjadi PR berat pihak kepolisian untuk mengungkapnya. Karena narkoba dan kepemilikan senpi ini cukup meresahkan masyarakat.

Untuk senjata rakitan harus benar-benar dilakukan pengusutan secara mendalam. Sehingga diketahui asal/pabrik senpi serta amunisinya.

Sehingga, kasus kepemilikan senpi ini bisa diberantas. Sebab, kita tahu saat ini para penjahat menggunakan senpi dalam menjalankan aksinya.

Masyarakat juga penting untuk diajak partisipasinya. Misalnya ketika mengetahui, melihat, mendengar terhadap praktik-praktik yang mengarah kepada tindakan kriminal, segera melapor ke polisi.

Baca: Ada 6 Kejadian Pemadaman Listrik Terbesar di Dunia Sepanjang Sejarah, di Indonesia Terjadi 2 Kali

Sehingga pencegahan bisa dilakukan lebih cepat.

(tribunlampung.co.id/syamsir alam/eka ahmad)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Detik-detik Begal Lolos dari Kepungan Polisi, Berhasil Kabur Bawa Mobil Buser yang Mencegatnya,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved