Kabar Artis
Blak-blakan, Vanessa Angel Beberkan Pengalaman Pernah Tidur Bersama 23 Orang, Tidak Sebut Nama
TRIBUNJAMBI.COM - Pasca bebas dari penjara, sedikit demi sedikit pengakuan Vanessa Angel keluar
TRIBUNJAMBI.COM - Pasca bebas dari penjara, sedikit demi sedikit pengakuan Vanessa Angel keluar.
Vanessa Angel buka-bukaan soal pengalamannya berada di balik jeruji besi.
Di dalam sel tahanan, artis FTV Vanessa Angel pernah ingin bunuh diri lantaran terpukul dengan kondisinya.
Kepada Raffi Ahmad saat tayangan Okay Boss Trans 7 pada Jumat (2/8/2019), Vanessa Angel membeberkan pengalamannya di penjara.
Baca Juga
Dua Postingan Ariel Tatum Isinya Blank Picture, Curhat Alasan Undur Diri dari Dunia Artis?
Ariel Tatum Mundur dari Dunia Artis? Ternyata Ini Latar Belakang Keluarga yang Tak Diketahui Orang
Kondisi Ibu Kandung Gading Marten Sesungguhya, sudah Sepuh Tapi Anggun Cantik, Bukan Anna Maria
Kesalahan Terbesar Gading Marten Selama Menikah dengan Gisel Terungkap, Akhirnya Bercerai
Senyum Susi Pudjiastuti jadi Lampu Hijau Nadine Kaiser dan Gading Marten? Ini Sosok Ayahnya
"Gimana sih 5 bulan berada di satu tempat yang membuat kamu tidak nyaman?," tanya Raffi Ahmad kepada Vanessa Angel.
"Denger-denger Vanessa juga ingin bunuh diri?," imbuh Raffi.
Menjawab pertanyaan tersebut, artis cantik itu mengakui kehidupan di penjara sangat tidak mudah.
Ia tidak menampik merasa stress saat di dalam penjara.
Terlebih, kasus yang menderanya dikait-kaitkan dengan kasus prostitusi online.
Yang mana kasus tersebut sangat sensitif di telinga masyarakat.
"Pastinya enggak mudah ya," jawab Vanessa.
"Apalagi kasus yang aku alami itu kalau di mata masyarakat pasti sensitif," imbuh Vanessa.
Baca: 8 Posko Karhutla Disiapkan, Antisipasi Kebakaran di Beberapa Wilayah di Muarojambi
Baca: BMKG Sulthan Thaha Jambi, Deteksi 7 Titik Panas dan Kabut Asap yang Terpantau Hari Ini
Baca: 5 Tahun Jadi Istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina Ngaku Kerap Menangis Berhari-hari, Sensitif 3X Lipat
Meski demikian, artis FTV itu hingga kini merasa tidak tersangkut dengan kasus prostitusi.
Menurutnya, pengadilan memvonisnya dalam pasal pelanggaran UU ITE.