Safrial Siap Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pipanisasi di Tanjab Barat
Tim Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung RI masih melanjutkan pengumpulan keterangan kasus dugaan korupsi pipanisasi Tanjung Jabung Barat.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Safrial Siap Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pipanisasi di Tanjab Barat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung RI masih melanjutkan pengumpulan keterangan kasus dugaan korupsi pipanisasi Tanjung Jabung Barat. Kamis (1/8) ini sesuai surat kejagung yang beredar Safrial yang merupakan Bupati Tanjung Jabung Barat diminati keterangan.
Safrial mengatakan dirinya ditanyai banyak pertanyaan dari tim penyelidik. “Kurang lebih 20 pertanyaan,” kata Safrial saat ditemui di kantor PDIP Jambi.
Dia mengakui bahwa pertanyaannya seputar proyek pipanisasi air bersih Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2009/2010. Safrial mengatakan dirinya telah memberi klarifikasi terkait tahun jamak proyek pipanisasi 2009-2010 tersebut.
"Kita harus hadir dan taat. Kalau tidak hadir kapan mau selesai persoalan ini," tegasnya.
Sebelumnya beredar kabar Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Safrial, dimintai keterangannya oleh Tim Satgas P3TPK Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Permintaan keterangan berlangsung di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (1/8).
Baca: Korupsi Jaringan Irigasi Sei Tanduk Kerinci, Ibnu Ziadi dan Ito Dituntut 1,5 Tahun
Baca: Kejati Periksa Bendahara UIN dan 7 Saksi Kasus Pembangunan Gedung UIN STS Jambi
Baca: Kades Kasang Lopak Alai Ditangkap, Kajari Muarojambi Ingatkan Kades untuk Tak Selewengkan Dana Desa
Baca: Cabai Merah dan Rawit Jadi Penyumbang Inflasi Kota Jambi dan Bungo
Baca: VIDEO: 2 Titik Panas Ditemukan di Kabupaten Tanjab Barat, Petugas Langsung Turun Bawa Mesin Pemadam
Safrial hadir di gedung Kejati Jambi sekitar pukul 09.00 WIB. Ia baru tampak meninggalkan gedung Kejati Jambi sekira pukul 12.30 WIB, dan langsung menghadiri acara pelantikan pengurus PDI Jambi.
Safrial mengaku akan ikuti proses dari penegak hukum. “(kalau dipanggil lagi) siap saja,” katanya.
Sehari sebelumya ada Andi Nuzul selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanjung Jabung Barat dimintai keterangan oleh pihak kejagung. Andi Nuzul sendiri membenarkan saat ditemui di Kejati Jambi. Dirinya mengaku diperiksa sejak jam 10.00 WIB.
“Dimintai keterangan kasus pipanisasi oleh Kejagung (Kejaksaan Agung),” ungkapnya pada Rabu (31/7).
Dia menjelaskan posisinya waktu proses pembangunan pipanisasi. "Waktu kasus ini saya non job," katanya. Dia mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat memeriksa tiga kali terkait kasus pipa ini. Tiga kali cek lapangan kata Andi.
Pemeriksaan sendiri di ketahui di lakukan di dua lokasi yakni di Lapas Klas II A Jambi dan Kejaksaan Jambi. Kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi air bersih di Tanjab Barat kembali mencuat ke permukaan. Setelah Polda dan Kejati Jambi, kini giliran Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggarap kasus diduga merugikan negara Rp 18 miliar tersebut.