OTT KPK Pejabat PT AP II

Pejabat Direksi PT Angkasa Pura II Kena OTT KPK di Pusat Perbelanjaan, Temukan Uang Setara Rp 1 M

Pejabat PT Angkasa Pura II ( PT AP II) kena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Editor: Duanto AS
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018) 

Periksa direktur keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta Selatan, Rabu (31/7) malam.

Dari giat operasi senyap ini, KPK mencokok lima orang dari unsur direksi PT Angkasa Pura (AP) II, pihak dari PT INTI (Persero) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu direksi PT AP II yang ditangkap menjabat sebagai direktur keuangan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan empat orang di antaranya termasuk direktur keuangan PT AP II sudah berada di dalam gedung KPK.

Keempatnya tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Yang sudah dibawa ke kantor KPK itu 4 orang, 4 orang ini dari unsur jajaran direksi di AP II, kemudian ada pegawai dari yang lain itu PT INTI Persero," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Namun kata Febri, jumlah orang yang diamankan masih bisa bertambah karena saat ini tim KPK masih bergerak di lapangan.

"Nanti diupdate lagi totalnya berapa orang, apakah bertambah jumlahnya yang dibawa atau ada kondisi-kondisi lain yang berkembang di lapangan, tentu sangat mungkin," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT AP II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

Dalam giat operasi senyap ini, Basaria mengungkapkan, Tim Satgas KPK menemukan uang dalam bentuk dolar singapura sekira 90 ribuan yang jika dirupiahkan menyentuh angka Rp1 miliar.

"Selanjutnya uang tersebut diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ungkap Basaria.

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat BUMN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam bentuk dollar Singapura dengan nilai setara dengan Rp 1 miliar.

"Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved