OTT KPK Pejabat PT AP II
Pejabat Direksi PT Angkasa Pura II Kena OTT KPK di Pusat Perbelanjaan, Temukan Uang Setara Rp 1 M
Pejabat PT Angkasa Pura II ( PT AP II) kena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Pejabat Direksi PT Angkasa Pura II Kena OTT KPK di Pusat Perbelanjaan, Temukan Uang Setara Rp 1 Miliar
TRIBUNJAMBI.COM - Pejabat PT Angkasa Pura II ( PT AP II) kena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
KPK membeberkan lokasi penangkapan saat OTT terhadap pejabat direksi PT AP II.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada pihak yang diamankan di sebuah pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan.
"Kami mengamankan sejumlah pihak di Jakarta, salah satunya diamankan di Jakarta Selatan, ada yang dibawa dari salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Dalam giat OTT ini, KPK mengamankan lima orang, yakni unsur direksi PT AP II, pihak dari PT INTI (Persero) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Baca Juga
Kemampuan Rahasia Prilly Latuconsina yang Akhirnya Muncul, Lihat Hantu Nenek Bawa Palu di Kamar
Bentuk Tubuh Prilly Latuconsina Menipu, Ternyata Ini Tinggi Badan Sesungguhnya
Masa Lalu Prilly Latuconsina yang Tak Diketahui Orang, Ternyata Kerja Jual Barang dari Luar Negeri
Masalah di Meja Biliar, Raja Intel Peringatkan Soeharto hingga Dapat Balas Dendam
Akan tetapi, Febri belum bisa mengungkap pihak yang ditangkap di pusat perbelanjaan itu.
Katanya, hal tersebut bakal diekspose dalam jumpa pers Kamis (1/8) ini.
Dari lima orang yang diamankan, berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu direksi PT AP II menjabat sebagai direktur keuangan.
Kini empat orang telah berada di dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menjelaskan diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT AP II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.
Dalam giat operasi senyap ini, Basaria mengungkapkan, Tim Satgas KPK menemukan uang dalam bentuk dolar singapura sekira 90 ribuan yang jika dirupiahkan menyentuh angka Rp 1 miliar.
"Selanjutnya uang tersebut diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ungkap Basaria.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.