Mengapa MUI Jawa Timur Protes Sikap Najwa Shihab dan Glenn Fredly : Seakan-akan Menyalahkan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengaku menyayangkan sikap presenter Najwa Shihab.

Editor: andika arnoldy
ist
Tangisan Tak Biasa Najwa Shihab, Mendadak Berderai Air Mata Saat Kunto Aji Bernyanyi, Minta Hal Ini 

TRIBUNJAMBI.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengaku menyayangkan sikap presenter Najwa Shihab.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut gara-gara sikap Najwa Shihab terkait penyitaan buku DN Aidit di Probolinggo, Rabu (31/7/2019).

Tak hanya Najwa Shihab, MUI Jawa Timur rupanya juga menyayangkan sikap penyanyi Glenn Fredly terkait hal tersebut.

"Kami menyayangkan sikap Dik Najwa Shihab, dan Dik Glenn Fredly yang seakan-akan menyalahkan."

"Padahal buku ini ada berisi paham komunisnya, dan itu sangat bahaya, anak-anak muda harus tahu itu," ungkap Sekretaris MUI Provinsi Jawa Timur Muhammad Yunus.

MUI Jawa Timur menyebut saat ini buku-buku komunisme yang disita dari 2 mahasiswa komunitas Vespa Literasi telah ada di MUI Probolinggo.

"Buku-buku itu ada di tangan kami sementara. Kami, MUI, ingin mengkaji isi dari buku-buku yang ramai jadi bahasan publik," ungkap Yunus.

Baca: Cara Baru! Ucapan Selamat Idul Adha 2019 Dalam Bentuk Video, Lebih Menarik Kirim Via WA

Yunus juga menyebut apa yang dilakukan bukanlah perampasan buku.

"Kami bukan merampas lho, tapi ini juga karena desakan kelompok-kelompok yang tidak mau buku itu beredar lagi," sambungnya.

Yunus menilai, buku-buku yang disita oleh aparat itu telah sesuai dengan Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 dan jelas dilarang karena mengandung ideologi komunis.

Baca: Download Lagu MP3 Cendol Dawet vs Pamer Bojo, Versi Dangdut Koplo Nella Kharisma sedang Populer

Polsek Kraksaan Probolinggo bersama komunitas Vespa Literasi dan MUI Probolinggo melakukan mediasi terkait penyitaan buku bertemakan komunisme, Rabu (31/7/2019).(ISTIMEWA)
Polsek Kraksaan Probolinggo bersama komunitas Vespa Literasi dan MUI Probolinggo melakukan mediasi terkait penyitaan buku bertemakan komunisme, Rabu (31/7/2019).(ISTIMEWA) ()

Pernyataan Sikap Najwa Shihab dan Glenn Fredly

Dilansir TribunWow.com, Najwa Shihab melalui akun Instagramnya mengkritik aksi penangkapan 2 mahasiswa yang bawa buku DN Aidit itu, Selasa (30/7/2019).

Najwa Shihab menyebut razia buku adalah bentuk kemubaziran sempurna.

Selain itu, ia juga merasa sangat miris, melihat pembatasan terhadap informasi mengenai peristiwa sejarah komunisme.

Baca: Terungkap! Siapa Sangka Jika Inilah Merek HP Presiden Jokowi dan Harganya

"LAGI-LAGI. RAZIA BUKU. KEMUBAZIRAN SEMPURNA.

Dua mahasiswa yang tergabung dalam komunitas vespa literasi diciduk karena mereka membawa buku biografi DN Aidit di lapak baca gratis yang digelar di Alun-alun Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.

Sungguh miris. Saya memahami sensitifitas yang menyelimuti isu komunisme dan peristiwa sejarah yang menyertainya pada tahun 1948 dan 1965.

Tapi menyikapi isu ini dengan pemberangusan buku adalah tindakan yang tidak tepat.

Negara pun lewat keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2010 juga sudah jelas mencabut kewenangan Kejaksaan Agung untuk melakukan pelarangan buku tanpa izin pengadilan," tulis Najwa Shihab.

Baca: Download Lagu MP3 Cendol Dawet vs Pamer Bojo, Versi Dangdut Koplo Nella Kharisma sedang Populer

Pemandu acara Mata Najwa itu juga mengatakan bahwa razia buku-buku 'kiri' adalah langkah yang keliru.

Menurutnya, aksi razia buku-buku seperti itu tidak sejalan dengan kebebasan berpendapat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Tindakan ini bukan hanya keliru secara prinsip tapi secara praktik juga sia-sia.

Secara prinsipil tidak sejalan dengan demokrasi yang menghargai perbedaan, kebebasan berpendapat dan menjauhkan kita dari amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Melarang membaca buku sama saja dengan menghalangi upaya mencari, mengolah, dan menyikapi informasi dan pengetahuan secara bebas dan kritis.

Hal itu juga sebuah kesia-siaan karena di zaman tekhnologi digital tiap orang bisa mencari informasi dan mempelajari pengetahuan apa pun yang diinginkannya.

Pelarangan buku adalah kemubaziran sempurna.

Di tengah rendahnya minat baca, pelarangan buku adalah kemunduran luar biasa.

Indonesia bisa semakin tertinggal dari bangsa-bangsa lain yang selalu terbuka kepada ide-ide baru dan pengetahuan-pengetahuan baru," ungkap Najwa Shihab.

Baca: OTT KPK pada Direksi Angkasa Pura II, 5 Diamankan Satu Ditangkap di Pusat Perbelanjaan

Postingan Najwa Shihab dan foto penyitaan buku komunisme, Selasa (30/7/2019) Kolase/Istimewa/Kompas.com/Instagram/Najwashihab)
Postingan Najwa Shihab dan foto penyitaan buku komunisme, Selasa (30/7/2019) Kolase/Istimewa/Kompas.com/Instagram/Najwashihab) ()

Sementara itu, Glenn Fredly melalui akun Instagramnya tampak mengunggah ulang postingan Najwa Shihab, dengan ditambah keterangan ketidaksetujuan atas penyitaan buku.

"Pak @jokowi saya menolak peristiwa ini.. #tolakraziabuku
#Repost @najwashihab with @get_repost," tulis Glenn Fredly.

Polda Jatim Siap Digugat

Dikutip dari Kompas.com, pihak kepolisian mengaku siap digugat apabila melanggar hukum dalam penyitaan buku DN Aidit.

"Kita siap digugat kok, ada mekanisme yang ada. Ada namanya pengajuan di keperdataan dan lain sebagainya. Ya kita tunggu ya," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (31/7/2019).

Ia pun mempersilakan LBH Surabaya mengajukan gugatan apabila menilai polisi melanggar hukum.

Kronologi 2 Mahasiswa Diciduk

Penyitaan buku DN Aidit bermula ketika 2 mahasiswa pegiat literasi Muntasir Billah (24) dan Saiful Anwar (25) membawa sejumlah buku bertema komunisme.

Buku-buku itu dibawa di lapak buku gratis, di sekitar alun-alun Kraksaan, Sabtu (27/7/2019) malam.

Baca: Imbas Tak Terduga dari Perceraian Song Joong Ki & Song Hye Kyo, Mulai Fitnah, Iklan hingga Denda

Di antaranya buku 'Aidit Dua Wajah Dipa Nusantara, Sukarno, Marxisme dan Leninisme: Akar Pemikirian Kiri dan Revolusi Indonesia, Menempuh Jalan Rakyat, D.N Aidit, dan Sebuah Biografi Ringkas D.N Aidit oleh TB 4 Saudara'.

“Buku-buku itu saat ini sudah dilarang di Indonesia, buku-buku kami amankan," kata Kapolsek Kraksaan Kompol Joko Yuwono, Minggu (28/7/2019).

"Kedua pegiat dilepaskan setelah diperiksa secara intensif. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui asal buku," ujar Yuwono.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para mahasiswa itu akhirnya dipulangkan. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved