KPK OTT Direksi Angkasa Pura II, Amankan Uang Dollar Singapura Setara Rp 1 Miliar Diduga Uang Proyek

Mereka yang diamankan berasal dari unsur Direksi PT Angkasa Pura II (AP II), pihak dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) dan pegawai masing

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
Gedung KPK 

KPK OTT Direksi Angkasa Pura II, Amankan Uang Dollar Singapura Setara Rp 1 Miliar, Diduga terkait proyek

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pejabat BUMN dalam operasi tangkap tangan di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (31/7/2019) malam.

"Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandajaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Basaria menyebut, ada lima orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca: Millendaru Bongkar Kencan Satu Malam Nafa Urbach dengan ZL, Ashanty: Masih Untung Nafa Temen Aku!

Baca: Penyitaan Buku DN Aidit, MUI Jawa Timur Sayangkan Sikap Najwa Shihab dan Glenn Fredly

Baca: Siapa Sebenarnya Sosok Titiek Puspa, Lawan Kanker Serviks dengan Meditasi, Berhasil dalam 13 Hari!

Mereka yang diamankan berasal dari unsur Direksi PT Angkasa Pura II (AP II), pihak dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Basaria menyatakan, KPK menduga ada transaksi uang antara seorang direksi PT Angkasa Pura II terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

"Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp 1 Milyar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujar Basaria.

Ia menambahkan, sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut dalam waktu 24 jam.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," kata Basaria.

Baca: 11 Wakil Indonesia di Perempat Final Thailand Open 2019 Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya

Baca: Siapa Sebenarnya Sosok Titiek Puspa, Lawan Kanker Serviks dengan Meditasi, Berhasil dalam 13 Hari!

Amankan Uang Rp 1 Miliar daam Bentuk Mata Uang Dollar

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat BUMN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam bentuk dollar Singapura dengan nilai setara dengan Rp 1 Miliar.

"Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp1 Milyar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Seperti diketahui, KPK menangkap 5 orang yang merupakan Direksi PT Angkasa Pura II (AP II), pihak PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN terkait.

KPK menduga ada transaksi uang antara seorang direksi PT Angkasa Pura II terkait proyek yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi INTI.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved