Kemampuan Istimewa Koopssus TNI yang Baru Dibentuk, Hanya Bisa 'Digerakkan' Orang-orang Ini

Hadi mengatakan personel Koopssus mempunyai kualifikasi untuk melakukan berbagai operasi khusus dalam upaya ...

Editor: Duanto AS
Kolase
Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Komandan Koopssus TNI , Brigjen TNI Rochadi dan ilustrasi Koopssus 

Kemampuan Istimewa Koopssus TNI yang Baru Dibentuk, Anggota 500 Personel Pilihan AD, AL dan AU

TRIBUNJAMBI.COM - Satuan khusus yang berasal dari TNI AD, AL dan AU secara resmi dibentuk.

Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal, Hadi Tjahjanto, telah meresmikan Komando Operasi Khusus TNI ( Koopssus TNI) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019) kemarin.

Koopssus TNI merupakan kesatuan elite yang anggotanya merupakan gabungan dari prajurit-prajurit pasukan khusus tiga angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

"Sebagai satuan elite, personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus dari ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan," kata Hadi dalam upacara peresmian.

Hadi mengatakan personel Koopssus mempunyai kualifikasi untuk melakukan berbagai operasi khusus dalam upaya pemberantasan aksi terorisme baik di dalam maupun luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan tinggi.

Baca Juga

 Kisah Raja Intel dari Kopassus, Punya Keahlian Sutradara Misi-misi Rahasia Risiko Tinggi

 Dua Pengajar Bela Diri Kopassus Bertarung, Master Karate Jepang Tersungkur

 Buku Catatan Rahasia Benny Moerdani Diungkap Luhut Panjaitan, Bisa Akses Tokoh-tokoh Negara di Dunia

 Penyamaran Kopaska di Bank Tak Terdeteksi, Perampok Babak Belur Kena Jebakan Tingkat Tinggi

"Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme baik dalam maupun luar negeri yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.

Hadi menjelaskan, Koopssus TNI memiliki tiga fungsi dalam pemberantasan terorisme yaitu penangkalan, penindakan, dan pemulihan.

Koopssus TNI akan lebih berperan dalam fungsi penangkalan dengan cara melakukan observasi jarak dekat.

Dari 500 anggota Koopssus, 400 orang di antaranya merupakan personel yang menjalankan fungsi penangkalan terorisme dan 100 personel lainnya atau satu kompi melakukan penindakan aksi terorisme.

"Penangkalnya di dalamnya adalah surveillence yang isinya juga intelijen, 80 persen kita laksanakan adalah surveillence atau observasi jarak dekat," ujar Hadi.

Hadi menuturkan, secara struktural, Koopssus TNI berada di bawah komando Panglima TNI.

Harapannya, Panglima TNI dapat segera menggerakan pasukan tersebut dengan cepat.

"Ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," kata Hadi.

Koopssus TNI dikomandoi oleh Brigjen TNI Rochadi yang sebelumnya merupakan Direktur A Badan Intelijen Strategis TNI.

Koopssus TNI nanti akan disiapsiagakan di Mabes TNI dan sewaktu-waktu bisa digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden.

Hadi menambahkan, pembentukan Koopssus TNI tersebut tak berarti bahwa TNI menihilkan peran pasukan khusus yang sudah ada di setiap angkatan.

Pasukan elite TNI(facebook Moeldoko)
Pasukan elite TNI (facebook Moeldoko) ()

Menurut Hadi, Koopssus TNI justru dibentuk untuk menyinergikan ketiga angakatan supaya dapat mengatasi ancaman yang datang dari darat, laut, dan udara.

"Sehingga diperlukan interoperability, kesamaan, dan TNI menyiapkan doktrin, kemudian sarana dan prasana untuk kemudian menggerakan pasukan khusus tersebut. Itu yang paling penting," kata Hadi.

Bukan Barang Baru Koopssus TNI sendiri bisa dibilang bukan barang baru di lingkungan TNI.

Pada 2015 lalu, kesatuan serupa yang dinamakan Komando Operasi Khusus Gabungan ( Koopsusgab) dibentuk oleh Panglima TNI ketika itu, Jenderal TNI Moeldoko.

Namun, setelah Moeldoko turun dari jabatannya, Koopsusgab rupanya sempat dibekukan.

Wacana pengaktifan kembali Koopsusgab pun muncul pada 2018 sebagai efek aksi teror di Surabaya.

Wacana reaktivasi Koopsusgab saat itu menimbulkan pro dan kontra.
Bagi yang mendukung, Koopsusgab dinilai perlu dihadirkan kembali untuk membantu Polri memberantas terorisme.

Sedangkan, kelompok yang menentang mempertanyakan dasar hukum pengaktifan kembali Koopsusgab.

Revisi UU Antiterorisme yang saat itu masih dibahas di DPR juga dinilai lebih krusial dibanding pengaktifan kembali Koopsusgab.

Wacana pengaktifan kembali Koopsusgab akhirnya terwujud pada 2019 setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 yang menjadi dasar hukum pembentukan Koopssus TNI.

Perpres itu menyatakan, Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan salam komando bersama Komandan Komando Operasi Khusus TNI Brigjen TNI Rochadi selepas peresmian Koopssus TNI di Mabes TNI, Selasa (30/7/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan salam komando bersama Komandan Komando Operasi Khusus TNI Brigjen TNI Rochadi selepas peresmian Koopssus TNI di Mabes TNI, Selasa (30/7/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) ()

Hadi mengatakan, UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) juga telah mengatur peran serta TNI dalam pemberantasan terorisme.

Pasal 43I Ayat (1) UU itu menyatakan, tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang.

"Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat undang-undang. terutama bila dipandang bahwa ancaman tersebut sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.
Hadi mengakui, Koopssus tidak berbeda dengan Koopssusgab yang dibentuk oleh Moeldoko.

"Sama, itu yang dibentuk Jenderal Moeldoko sebetulnya adalah kelanjutan, pada waktu itu belum ada UU, sekarang sudah UU, perpresnya," kata Hadi.

Polri Siap Kerja Sama

Dalam menjalankan tugasnya memberantas terorisme, kata Hadi, Koopssus TNI akan bekerja sama dengan dua instansi lainnya yakni Kepolisian Negara RI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan berkoordinasi dengan Koopssus TNI sebagai sesama tim pemberantas terorisme.

"Kaitannya dengan implementasi koordinasi dan sinergitas di lapangan itu dalam rangka, satu untuk preventive strike, atau justru langsung melakukan strike serangan langsung," ujar Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan.

Selain tindakan pencegahan, Densus dan Koopssus juga berkoordinasi untuk melakukan tindakan menyerang secara langsung untuk penanggulangan aksi terorisme.

Menurut Dedi, hal tersebut sudah dilakukan selama ini dalam pelaksanaan operasi khusus.

Contohnya saat pengejaran kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora dan pembebasan sandera dari kelompok ekstremis Abu Sayyaf.

"Kalau di Indonesia kita lakukan pengejaran penangkapan terhadap kelompok terorisme seperti Ali Kalora yang gerilya di hutan. Maupun yang di Papua kita ada Satgas Minangkawi, seperti itu," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Koopssus TNI, Gabungan Pasukan Elite "Beku" yang Dihidupkan Lagi"

 Jambi Hari Ini, Status Siaga Darurat, sudah 171 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Minta 3 Helikopter

 Live Streaming, Thailand Open 2019 Hari Ini Pukul 10.00 WIB, 12 Wakil Indonesia Main, Ini Jadwalnya

 Siapakah Brigjen Rochadi yang Dipercaya Menjadi Koopssus TNI? Apa Kehebatan Pasukan Koopssus?

 Nafa Urbach Mengamuk Minta Ampun hingga Hubungi Ashanty, Ulah Millendaru Bongkar Asmara dengan ZL

 Kisah Raja Intel dari Kopassus, Punya Keahlian Sutradara Misi-misi Rahasia Risiko Tinggi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved