Berita Nasional
Diisi Satgultor-81, Satbravo-90 dan Denjaka, Ini Garangnya Koopssus yang Dibentuk di Era Jokowi
Diisi Satgultor-81, Satbravo-90 dan Denjaka, Ini Garangnya Koopssus yang Dibentuk di Era Jokowi
Diisi Satgultor-81, Satbravo-90 dan Denjaka, Ini Garangnya Koopssus yang Dibentuk di Era Jokowi
TRIBUNJAMBI.COM - Di Era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) satuan elite TNI gabungan dari 3 matra kembali dibentuk.
Diresmikan langsung oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto lewat Upacara peresmian Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (30/7/2019).
Dalam amanatnya, Hadi mengatakan pembentukan Koopssus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
Ia mengatakan, secara tegas undang-undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih.
Baca: Kemampuan Istimewa Koopssus TNI yang Baru Dibentuk, Hanya Bisa Digerakkan Orang-orang Ini
Baca: Siapakah Brigjen Rochadi yang Dipercaya Menjadi Koopssus TNI? Apa Kehebatan Pasukan Koopssus?
Baca: Diresmikan di Era Jokowi, Inilah Satuan Baru TNI Koopssus, Diisi 3 Pasukan Khusus dari 3 Matra TNI

Usai Upacara Persesmian Koopsus TNI, Hadi menjelaskan Koopssus TNI dibentuk dalam satu wadah Badan Pelaksana Pusat yang secara struktural komando langsung dibawah Panglima TNI dan bisa digerakan atas perintah presiden.
Hadi menjelaskan, personel Koopsus TNI berasal dari tiga pasukan khusus dari tiga matra yakni Satgultor-81 (Kopassus), Satbravo-90, dan Denjaka.
Para personel pasukan khusus tersebut bermarkas di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
"Sehingga pasukan khusus dari tiga matra, darat, laut, udara, standby di Mabes TNI. Sewaktu-waktu bisa digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden," kata Hadi.
Hadi menjelaskan, ciri dari pasukan Koopssus TNI adalah kemampuan operasi yang memiliki tingkat keberhasilan mendekati 100 persen.
Pasukan tersebut juga dapat beroperasi baik di dalam maupun di luar negeri.
Baca: Sepekan dibuka, Lelang Jabatan Eselon II di Lingkup Pemkab Merangin Masih Sepi Pendaftar
Baca: UPDATE Facebook, Menulis Langsung Dari Otak, Teknologi AR yang Dikembangkan Bos FB Mark Zuckerberg
Baca: Sandiaga Uno Tidak Diajak Prabowo Bertemu dengan Megawati, Ini Kata Capres 02 Itu ke Cawapresnya
Baca: Piala AFF U-15 2019 - Timnas U-15 Indonesia Berbagi Angka 1-1 Dengan Timor Leste
Baca: Fahri Hamzah Singgung Jokowi dengan Gebrak Meja Acara ILC: Enggak Usah Bikin Masalah yang Tak Perlu
"Seperti yang saya sampikan adalah kecepatan dan presentase keberhasilan operasi mendekati 100persen. Ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," kata Hadi.
Dalam amanatnya, Hadi mengatakan pembentukan Koopssus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
Ia mengatakan, secara tegas undang-undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih.
Hadi menjelaskan, dinamika ancaman asimetris yang terus berkembang, khususnya terorisme global, menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasinya dengan dilandasi ketentuan dan aturan hukum yang kuat.
"Oleh karenanya, pada kesempatan ini perlu saya tegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat Undang-undang. Terutama bila dipandang bahwa ancaman tersebut sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," tegas Hadi.
Hadi melanjutkan, Koopssus TNI melengkapi jajaran satuan elit yang telah dimiliki TNI.
Ia menjelaskan, sebagai satuan elit, personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan.
"Mereka memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi," kata Hadi.
Ia juga mengatakan, satuan tersebut juga merupakan implementasi dari 11 Program Prioritas yang saya canangkan saat dilantik sebagai Panglima TNI, yaitu pembentukan Pasukan Khusus Tri Matra.
Hadi menjelaskan, 11 Program Prioritas tersebut merupakan program TNI untuk menghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks.
Ia menginginkan TNI harus menjadi organisasi yang adaptif dihadapkan pada perkembangan teknologi, serta perkembangan taktik dan teknik peperangan yang tidak lagi linier dan konvensional, namun juga asimetrik dan non konvensional.
"Perlu pula saya tegaskan bahwa dengan dibentuknya Koopsus TNI ini, bukan berarti menihilkan peran pasukan khusus matra masing-masing. Namun justru saya ingin mensinergikan pelaksanaan tugas TNI secara gabungan, sebagaimana doktrin tri matra terpadu “Tri Dharma Eka Karma”," tegas Hadi.
Baca: Bayar Suka-suka Bisa Pangkas Rambut Ditangani Barbershop Top Jambi di Tribun Barber Day Out 2019
Baca: VIDEO: Pemkab Anggarkan Gaji Bagi 1.307 Guru Paud di Kabupaten Muarojambi
Baca: Siapa Brigjen TNI Rochadi, Komandan Komando Operasi Khusus TNI yang Baru, Apa Saja Tugasnya
Baca: Damkar Sebut Penggunaan Hydrant Belum Bisa Dipastikan, Banyak yang Harus Diperbaiki
Baca: Download Lagu MP3 DJ Remix Sungguh Ku Merasa Resah, DJ Nanda Lia Di Sana Menunggu Di Sana Menanti

Struktur organisasi dari Koopsus tersebut terdiri dari eselon pimpinan, pembantu pimpinan, eselon pelayanan dan eselon pelaksana.
Komandan Koopssus TNI dijabat oleh Brigjen TNI Rochadi yang sebelumnya menjabat Dir A Bais TNI.
Dalam upacara peresmian tersebut dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan, penandatangan Pakta Integritas dan pelantikan jabatan Komandan Koopssus TNI serta penandatanganan Naskah Peresmian Kesatuan oleh Panglima TNI, yang disaksikan Kababinkum TNI Mayjen TNI Joko Purnomo dan Komandan POM TNI Mayjen TNI Dedy Iswanto.
Sejumlah pasukan yang terlibat dalam upacara terdiri dari pleton Satkorsik Denma Mabes TNI sebanyak 31 orang, tiga pleton Koopssus TNI, tiga Pleton Kopassus TNI AD, tiga pleton Marinir TNI AL, tiga pleton Paskhas TNI AU, dan tiga pleton Taipur Kostrad TNI AD.
Alutsista yang dikerahkan dalam upacara tersebut yakni 1 unit ATAV, 2 unit Sea Rider, 2 unit Rantis Serbu, 1 unit Mars Tangga dan 1 unit P2 Komando.
Peresmian Koopssus TNI juga dimeriahkan dengan Demontrasi Free Fall yang dilaksanakan dengan dua Run.
Run pertama dilaksanakan oleh enam peterjun dengan payung military dan perlengkapan IPP set pasukan khusus.
Run kedua dilaksanakan oleh penerjun dengan membawa enam bendera lambang-lambang Angkatan yaitu Bendera TNI AD Kartika Eka Paksi, Bendera TNI AL Jalesveva Jayamahe, Bendera TNI AU Tri Dharma Eka Karma, Bendera Koopssus TNI Tricakti Adikari dan Bendera Merah Putih.
Baca: Ratna Listy dan Panglima Langit Bongkar Sosok yang Celakai Ruben Onsu, Ternyata Sangat Berbahaya!
Baca: Siapa Saja Orang-orang Dekat Jokowi di Istana? Di Balik Kerja Keras Menang Pilpres 2019
Baca: Ramalan Zodiak Kamis 1 Agustus 2019, Scorpio Jalani Hari Penuh Emosi, Hari Kemenangan Sagitarius!
Baca: Download Lagu MP3 Via Vallen Full Album, Gudang Lagu Dangdut Koplo Terbaru dan Terpopuler Tahun 2019
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kehebatan Koopssus, Pasukan Khusus TNI yang Baru Saja Bentuk Era Jokowi
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK;