Berita Seleb

Terungkap Irish Bella dan Ammar Zoni Ternyata Nikah Siri Februari 2019, Usia Kandungan Dipertanyakan

Kabar mengejutkan, Irish Bella dan Ammar Zoni mengaku sudah nikah siri pada Februari 2019. Banyak yang pertanyakan usia kandungan Ibel.

Editor: Duanto AS
instagram/ammarish.rh12
Irish Bella dan Ammar Zoni jalan-jalan 

Kala itu, Ammar Zoni diketahui sempat salah mengucap ijab kabul dan harus mengulangnya.

Ammar Zoni pun ketika itu mengakui bahwa dirinya merasa grogi.

Pun dengan Irish Bella yang mengaku kaget melihat Ammar Zoni salah mengucap ijab kabul.

"Latihan sih latihan tadi pas sebelum acara mulai tadi di hotel. Saya sama yang lain kayak belajar. Tapi memang pas di awal sudah sampai lapangan sangat tegang," ucap Ammar Zoni, Minggu (28/4/2019).

"Aku awalnya kaget. Soalnya lihat dia kan yakin," sambung Irish Bella.

Perihal ijab kabul yang dua kali dilakukan Ammar Zoni, publik pun dibuat penasaran dengan hukum tersebut dalam agama.

Dilansir dari tayangan halo selebriti SCTV edisi Senin (29/7/2019), Ustaz Munawir pun memberikan penjelasan atas peristiwa tersebut.

Menurut Ustaz Munawir, ijab kabul yang dilakukan dua kali yakni saat nikah siri dan nikah resmi di depan KUA itu diperbolehkan.

"Ketika pernah menikah secara agama, secara siri terus kemudian secara negara. Dan kemudian ketika refersi itu untuk mengucapkan ijab kabul lagi tidak jadi masalah," kata Ustaz Munawir dilansir TribunnewsBogor.com.

Lebih lanjut, sang ustaz pun memberikan penjelasannya terkait dengan alasan diperbolehkannya mengulang ijab kabul pada pernikahan resmi di depan KUA.

"Tujuannya biar tidak ada rasa uneg-uneg yang tidak nyaman. Setelah itu (nikah siri) dihabarkan, di dalam resepsi mengucapkan ijab dan kabul lagi, itu diperbolehkan dan juga tidak apa-apa," sambung sang ustaz.

Irish Bella dan Ammar Zoni
Irish Bella dan Ammar Zoni (Youtube channel AISH TV)

Hal itu serupa dengan jawaban dari Ustadz Ammi Nur Baits yang dilansir laman konsultasisyariah.com. 

Menurut laman tersebut, mengulang akad nikah di KUA padahal sudah menikah siri sebelumnya adalah sah.

Dijelaskan bahwa lembaga negara terkadang butuh bukti, karena mereka bertanggung jawab menerbitkan surat resmi nikah.

Sehingga mereka terkadang meminta dilibatkan dalam proses akad nikah dan bisa menyaksikan langsung.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved