Berita Tanjab Barat
Soal Pandangan Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Terkait APBD 2020, Ini Tanggapan Wabup
Soal Pandangan Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Terkait APBD 2020, Ini Tanggapan Wabup
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Soal Pandangan Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Terkait APBD 2020, Ini Tanggapan Wabup
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Rapat paripurna ketiga, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Amir Sakib, menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi DPRD Tanjab Barat terkait nota keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020.
Paripurna tersebut menjawab pandangan tujuh fraksi anggota dewan pada paripurna kedua pada nota keuangan dan Raperda APBD Tanjung Jabung Barat tahun 2020. Jawaban disampaikan Wakil Bupati Amir Sakib.
Baca: Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Ranperda APBD 2020
Baca: Wabup Sarolangun Instruksikan Video Bahaya Narkoba Dari BNN, di Putar Ke Sekolah-sekolah
Baca: Siapa Sebenarnya Rudy Salim? Miliarder Muda Lulusan SMA, Teman Dekat Raffi Ahmad dan Ini Bisnisnya
Wabup menjawab Fraksi Gerindra yaitu Pemkab Tanjab Barat harus memperhatikan standar pelayanan minimal (SPM) dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pada dasarnya kata Amir Sakib, Pemkab sangat sependapat dengan Gerindra dan hal tersebut telah diwujudkan dalam pelaksanaannya yang transparan dan akuntabel.
Kemudian kepada Fraksi PDI Perjuangan, Wabup mengatakan bahwa Pemkab selalu berbuat yang terbaik dengan perencanaan yang matang, objektif dan profesional demi terwujudnya pembangunan yang adil dan merata.

"Pemkab sangat sependapat mengenai peningkatan alokasi anggaran nominal 20 persen, hal ini telah ditunjukkan dengan penganggaran setiap tahunnya dari total belanja APBD," katanya menjawab pandangan Fraksi Golkar.
Terhadap Fraksi PAN, Wabup mengapresiasi Fraksi PAN dalam mendukung penyusunan APBD agar tepat sasaran dan memperhatikan kebutuhan rill masyarakat .
Berikutnya terhadap Fraksi Demokrat Hanura, Wabup sangat mengapresiasi mengenai pembahasan APBD 2020 agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca: Persib Bandung Kalah 5-1 Dari Arema FC, Penampilan Butut Kedua Maung Bandung di Jawa Timur
Baca: Bakal Naik Gaji Honorer Pemprov Jadi Rp 2,9 Juta hingga Kepastian Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2019
Baca: Sudah Ada 5.700 Agen BRlLink Tersebar di Provinsi Jambi, Bisa Layani Nasabah 24 Jam
Terakhir menanggapi Fraksi Restorasi keadilan, Wabup mengatakan dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan, pengeluaran dan hasil yang didapat hal tersebut telah menjadi komitmen Pemkab dalam menetapkan kebijakan arah pembangunan mengenai air bersih.
"Pemkab akan berupaya semaksimal mungkin pada 2019 ini air bersih dapat mengalir ke Kota Kuala Tungkal dan telah memerintahkan OPD terkait untuk berkoordinasi dengan pihak terkait," katanya.
Soal Pandangan Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Terkait APBD 2020, Ini Tanggapan Wabup (Darwin Sijabat/Tribun Jambi)