Berita Nasional
Bakal Naik Gaji Honorer Pemprov Jadi Rp 2,9 Juta hingga Kepastian Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2019
Bakal Naik Gaji Honorer Pemprov Jadi Rp 2,9 Juta hingga Kepastian Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2019
Bakal Naik Gaji Honorer Pemprov Jadi Rp 2,9 Juta hingga Kepastian Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2019
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKA - Gaji menjadi satu hal yang penting dalam setiap pekerjaan yang dilakoni.
Tak terkecuali bagi pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer.
Kabar menggembirakan sepertinya sedang menyelimuti pegawai honorer di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Baca: Gaji Sopir Raffi Ahmad yang Fantastis, Kalahkan Manager Perushaaan, Gaji Asisten Pribadi Rp20 Juta
Baca: Tunggu APBD Perubahan, Pemkab Muarojambi Bakal Anggarkan Gaji untuk 1.000 Guru PAUD
Baca: Komentari Viral Alumni UI Tolak Gaji Rp 8 Juta, Berapa Gaji Pertamanya Dian Sastro Setelah Lulus
Baca: Raditya Dika yang Juga Lulusan UI Angkat Bicara, Soal Pernyataan Tolak Gaji Rp 8 Juta saat Interview
Nilainya pun tak tanggung-tanggung.
Pembahasannya sudah terus dilaksanakan pada APBD 2019 perubahan.
Bicara soal angka, pemerintah pronvisi sebelumnya mengusulkan kenaikan Rp 500 ribu atau naik dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,7 per bulan.
Namun, ternyata ada usulan yang lebih baik disampaikan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya pada sebuah rapat di DPRD Babel.
Ia pernah mengatakan gaji honorer akan naik menjadi Rp 2,9 juta per bulan.
Baca: Sudah Ada 5.700 Agen BRlLink Tersebar di Provinsi Jambi, Bisa Layani Nasabah 24 Jam
Penjabat Sekda Babel yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Yulizar mengakui pembahasan soal wacana angka kenaikan menjadi Rp 2,9 juta seperti yang disampaikan Ketua DPRD Babel menjadi mungkin.
"Memang ada wacana Rp 2,9 juta. Tetapi, kalau Rp 2,8 juta itu pasti. Usulan kami juga sebenarnya Rp 2,8 juta, cuma ada usulan menambah, tambahlah jadi Rp 2,9 juta," kata Yulizar kepada bangkapos.com, Senin (29/7/2019)
Kendati informasi tersebut sudah beredar, Yulizar masih belum bisa memastikan kepastian angka kenaikannya.
Hal ini berkaitan dengan perhitungan dan pembahasan terlebih dahulu.
Akan tetapi, wacana ini sudah ada persetujuan pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara.
"Itu sudah dikunci, KUA PPAS-nya juga sudah setuju. Di perubahan ini ada tambahan Rp 40 miliar di Belanja Tidak Langsung. Sekarang DPRD sedang pembahasan dengan OPD, nanti setelah selesai, kami akan rembukkan lagi, dan diputuskan," jelasnya.
Jika Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD sepakat, lanjut Yulizar rencananya kenaikan akan berlaku setelah Raperda APBD 2019 Perubahan disahkan.