Viral
Pakai Triplek Tebal, Pengasuh Pukul Anak Umur 3,5 Tahun Hingga Paha Patah, Cuma Gara Berantaki Rumah
Pelaku tidak segan untuk memukul korban, bahkan korban dipukul dengan menggunakan benda tumpul seperti triplek tebal dan hanger.
Sementara itu, dari hasil pengamatan kasat mata Kepolisian, aksi pemukulan yang dilakukan oleh pelaku ke korban diduga sering kali dilkukan
Hal itu terbukti dari hampir seluruh tubuh korban terdapat bekas luka memar, lalu mata korban juga lebam biru, dan paha kanan alami patah.
"Hampir seluruh tubuh terlihat luka, pahanya patah dan mata lebam. Diduga memang aksi kekerasan ini dilakukan berulang oleh pelaku," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe.
Baca: HOTMAN Paris Belikan Apartemen Rp 35 Miliar untuk Putrinya, Tetanggaan Sama Artis Top Korea
Baca: Ramalan Zodiak Jumat 26 Juli 2019, Perilaku Aneh Cancer Jadi Sorotan, Libra Penuh Keberuntungan
Sementara itu, setelah mengamankan pelaku di rumahnya, Kepolisian langsung melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti yang digunakan pelaku memukul korban. Namun, alat yang digunakan untuk memukul korban tidak ditemukan.
"Alat yang digunakan pelaku memukul korban tidak ditemukan, kita sudah geledah rumah pelaku," jelasnya.
Pihaknya membenarkan, alasan pelaku melakukan pemukulan karena hal sepele, yakni karena kesal dengan tingkah laku seorang anak yang usianya belum mencapai 5 tahun.
"Karena hal sepele saja, pemukulan dilakukan oleh pelaku," imbuhnya.
Saat ini, korban berada dalam pengawasan Kepolisian, serta rumah aman Yayasan Karisma Pertiwi. Bahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan LPSK Jakarta.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan mencapai 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co