Bawaslu 'Berkecil Hati', Diberi Rp 45 Miliar, Asnawi: Angka Itu Tidak Rasional

Bawaslu Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi sudah melakukan pembahasan anggaran bersama untuk pelaksanaan pengawasan pilkada serentak di Provinsi Jambi.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Duanto AS
Tribunjambi/Dunan
Ilustrasi: Fasilitasi dan Koordinasi Bawaslu Provinsi Jambi dengan insan pers, Senin (1/4/2019) 

Sebelumnya, kata Asnawi, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 130 miliar, lalu dirasionalisasikan menjadi Rp 108 miliar.

"Sekarang kita akan press lagi karena memang ada beberapa kegiatan yang kita bebankan ke Bawaslu daerah yang menyelenggarakan pemilihan bupati," ucapnya.

Asnawi mengakui pihaknya tetap akan berusaha merasionalisasi pembiayaan dan anggaran.

Caranya dengan menghapus biaya-biaya kegiatan yang dianggap bisa dihilangkan.

"Akan tetapi dengan dana Rp 45 miliar itu bukan merasionalisasi tapi tidak rasional," tegasnya.

Di sisi lain, KPU Provinsi Jambi sudah menyepakati anggaran pelaksanaan Pilgub mendatang sebesar Rp 180,4 miliar.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, menyebutkan angka Rp 180,4 miliar tersebut merupakan hasil pertemuan terakhir pihaknya dengan TAPD Provinsi Jambi.

"Iya benar anggaran kembali dipangkas sekitar Rp 4 miliar oleh TAPD setelah sebelumnya sudah dipotong Rp 2 miliar oleh Kesbangpol," katanya.

Setelah ini, lanjut Apnizal, anggaran Pilgub Jambi diangka Rp 180,4 miliar ini akan diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi untuk disetujui.

"Nanti akan dibahas lagi di Dewan, apakah dipotong lagi atau bagaimana kita tunggu saja," jelasnya. (Hendri Dunan Naris / Tribunjambi.com)

 Hotman Paris Posting Ceramah UAS, Ternyata Ini Keistimewaan Kebaikan Salat Subuh Berjamaah

 PADI Reborn Mengobati Kerinduan Penggemar Jambi, Setelah 14 Tahun

 Gading Marten dan Nadine Kaiser Sah Pacaran? Go Public Foto Berdua Senyum Gigi Putih Terlihat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved