Bawaslu 'Berkecil Hati', Diberi Rp 45 Miliar, Asnawi: Angka Itu Tidak Rasional

Bawaslu Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi sudah melakukan pembahasan anggaran bersama untuk pelaksanaan pengawasan pilkada serentak di Provinsi Jambi.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Duanto AS
Tribunjambi/Dunan
Ilustrasi: Fasilitasi dan Koordinasi Bawaslu Provinsi Jambi dengan insan pers, Senin (1/4/2019) 

Bawaslu 'Berkecil Hati', Diberi Rp 45 Miliar, Asnawi: Angka Itu Tidak Rasional

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi meminta ada rasionalisasi anggaran kembali dengan Pemprov Jambi.

Bawaslu Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi sudah melakukan pembahasan anggaran bersama untuk pelaksanaan pengawasan pilkada serentak di Provinsi Jambi.

Akan tetapi, anggaran yang diberikan pihak Pemprov Jambi dinilai sangat tidak rasional dengan kebutuhan yang ada.

Untuk anggaran Pilkada Gubernur mendatang, Bawaslu Provinsi Jambi dipatok diangka Rp 45 miliar.

Padahal sebelumnya, lembaga pengawasan pemilu ini sudah beberapa kali melakukan rasionalisasi dari angka Rp 130 miliar yang diajukan.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan soal anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, namun belum menghasilkan kesepakatan.

"Hasil pembahasan kemarin pihak Pemda mematok untuk Bawaslu sebesar Rp. 45 M," kata Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Rabu (24/7/2019).

Asnawi mengatakan nilai anggaran diangka Rp 45 miliar sangat tidak rasional.

Dampaknya pengawasan tidak akan berjalan maksimal, karena menurutnya, untuk biaya operasional saja sudah mencapai angka Rp 30 miliar.

"Jadi kalau Rp 45 M itu kegiatan kita tidak bisa jalan, biaya honor dan operasional adhoc saja kami hitung berkisar Rp 30 M, belum lagi biaya kegiatan lainnya. Jadi dana segitu kami anggap tidak rasional," ujarnya.

Bawaslu berharap ada pembahasan yang lebih mendetail lagi dan pemda bisa membuka dana yang dipatok tersebut.
Pihaknya sejauh ini masih menciutkan anggaran dengan menghapus beberapa kegiatan.

"Dengan anggaran Rp 45 M tersebut tidak bisa melakukan kegiatan apapun," tegasnya.

Ditambahkan Asnawi, pihaknya memiliki beban pengawasan tiap tahapan.

Dan keberhasilan pelaksanaan pilkada itu sendiri sangat berpengaruh dengan pengawasan yang dilakukan pihaknya.

Sebelumnya, kata Asnawi, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 130 miliar, lalu dirasionalisasikan menjadi Rp 108 miliar.

"Sekarang kita akan press lagi karena memang ada beberapa kegiatan yang kita bebankan ke Bawaslu daerah yang menyelenggarakan pemilihan bupati," ucapnya.

Asnawi mengakui pihaknya tetap akan berusaha merasionalisasi pembiayaan dan anggaran.

Caranya dengan menghapus biaya-biaya kegiatan yang dianggap bisa dihilangkan.

"Akan tetapi dengan dana Rp 45 miliar itu bukan merasionalisasi tapi tidak rasional," tegasnya.

Di sisi lain, KPU Provinsi Jambi sudah menyepakati anggaran pelaksanaan Pilgub mendatang sebesar Rp 180,4 miliar.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, menyebutkan angka Rp 180,4 miliar tersebut merupakan hasil pertemuan terakhir pihaknya dengan TAPD Provinsi Jambi.

"Iya benar anggaran kembali dipangkas sekitar Rp 4 miliar oleh TAPD setelah sebelumnya sudah dipotong Rp 2 miliar oleh Kesbangpol," katanya.

Setelah ini, lanjut Apnizal, anggaran Pilgub Jambi diangka Rp 180,4 miliar ini akan diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi untuk disetujui.

"Nanti akan dibahas lagi di Dewan, apakah dipotong lagi atau bagaimana kita tunggu saja," jelasnya. (Hendri Dunan Naris / Tribunjambi.com)

 Hotman Paris Posting Ceramah UAS, Ternyata Ini Keistimewaan Kebaikan Salat Subuh Berjamaah

 PADI Reborn Mengobati Kerinduan Penggemar Jambi, Setelah 14 Tahun

 Gading Marten dan Nadine Kaiser Sah Pacaran? Go Public Foto Berdua Senyum Gigi Putih Terlihat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved