Untuk Biaya Sekolah, Gadis Baru Lulus SD Ini Rela Dijual Rp 10 Juta Oleh Bibinya Sendiri ke Mucikari
Gadis kecil berinisial DP (14) terpaksa harus melayani pria hidung belang demi mendapatkan uang untuk biaya sekolah masuk SMP.
TRIBUNJAMBI.COM- Gadis yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) ini rela melepas keperawannya.
Gadis kecil berinisial DP (14) terpaksa harus melayani pria hidung belang demi mendapatkan uang untuk biaya sekolah masuk SMP.
Bahkan, DP rela dijual dengan harga Rp 10 juta oleh bibinya sendiri kepada pria hidung belang.
Gadis kecil yang usianya masih dibawah umur ini dijerumuskan ke dunia hitam oleh bibinya sendiri.
Proses transaksi ini dilakukan oleh bibi korban bersama seorang mucikari di sebuah hotel di daerah Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Disana hotel tersebut, DP akan langsung di serahkan kepada pria hidung belang setelah membayar dengan harga yang telah disepakati.
Baca: VIDEO: Kejuaraan Nasional Dayung Tahun 2019 Resmi Dibuka, Warga Jambi Padati Danau Sipin
Baca: Kota Sungai Penuh jadi Kota Perdagangan dan Jasa, Wako AJB: Jangan Hanya Jadi Penonton
Baca: Cara Kirim Pesan Broadcast WhatsApp, Siaran Baru WA ke Banyak Nomor Sekaligus Untuk Android, iPhone
Beruntung, penjualan anak dibawah umur yang dilakukan oleh bibi korban berhasil digagalkan polisi.
Dua tersangka wanita yaitu SA (40) dan SZ (23), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Satria, Binjai diamankan oleh polisi yang menyaru untuk membongkar praktik perdagangan manusia dalam waktu yang belum lama ini.
Slah seorang pelaku adalah saudara dari korban yang tidak lain adalah bibinya sendiri, adik dari ibu kandung korban.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting mengatakan, remaja yang akan dijual berinisial DP (14) merupakan warga asal Kabupaten Langkat.
Remaja belia ini ditawarkan oleh pelaku seharga Rp 10 juta.
"Beruntung, penerima tawaran adalah polisi yang menyaru," kata Syarif, Selasa (23/7/2019) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunMedan.
Syarif menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada anak di bawah umur yang akan dijual untuk melayani pria hidung belang.
Baca: VIDEO: Kejuaraan Nasional Dayung Tahun 2019 Resmi Dibuka, Warga Jambi Padati Danau Sipin
Murid SD Rela Dijual Bibinya Rp 10 Juta ke Hidung Belang untuk Biaya Masuk SMP. Kedua pelaku beserta korban diamankan petugas usai melakukan aksi perdagangan anak di bawah umur, Selasa (23/7/2019). (TRIBUN MEDAN /Polsek Sunggal)
Kemudian, pihaknya mengatur rencana untuk meringkus pelaku trafficking tersebut.
Polisi menyamar sebagai pembeli dan melakukan kontak dengan kedua tersangka.
Setelah disepakati akan diserahkan di Hotel Milala, Jalan Binjai KM 13, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Polisi bergerak ke Hotel yang dimaksud dan bertemu dengan kedua pelaku.
• Ibu Pergoki Putrinya Lagi Diperkosan Mantan Pacar, Keluarga Pelaku Ngamuk Datangi Rumah Korban
Baca: Gading Martin dan Nadine Kaiser Sah Pacaran? Roy Marten:Hati-hati Ditenggelamkan Bu Susi Pudjiastuti
Di sana, kedua tersangka meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai jasa untuk mendapatkan layanan DP.
"Korban dijual Rp 10 juta. Kita kasih Rp 5 juta dan akan membayar sisa kekurangan via ATM.
Begitu kedua pelaku beranjak pergi dengan uang yang sudah ditangan.
Keduanya langsung diringkus,” ungkap Syarif.
Menurut polisi, kedua wanita yang ditangkap tersebut memiliki peranan yang berbeda.
Tersangka AS berperan sebagai muncikari (germo) yang akan menjual korban, sedangkan SZ yang tak lain adalah bibi adik dari ibu kandung korban.
"Orangtuanya belum bisa dipastikan apakah tahu anaknya dijual.
Karena kita belum dapat informasi itu.
Korban sudah kita pulangkan ke rumah kakeknya di Kuala, Langkat. Karena tidak ketemu ibunya," urainya.
Ia melanjutkan, saat mengamankan pelaku, posisi gadis kecil itu juga sedang berada dilokasi lantaran dibawa oleh bibinya.
"Sewaktu diamankan korban juga berada di TKP.
Baca: Berbekal Timun dan Biji Pala, Pria Tua Asal Tasik Ini Cabuli Gadis SMA Hingga 15 Kali
Baca: VIDEO: Kejuaraan Nasional Dayung Tahun 2019 Resmi Dibuka, Warga Jambi Padati Danau Sipin
Tapi dia sudah kita pulangkan. Korban tahu mau dijual.
Katanya hasil itu untuk biaya sekolah.
Uang Rp 10 juta belum tahu korban dijanjikan berapa.
Cuma memang katanya untuk biaya masuk SMP korban," beber Syarif.
Terkait apakah masih ada korban atau tersangka lainnya, Syarif mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini. Untuk sementara belum ada pengakuan lagi dari yang lain.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Syarif.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Demi Biaya Sekolah, Gadis Baru Lulus SD Ini Rela Dijual Rp 10 Juta Oleh Bibinya Sendiri ke Mucikari