Polisi Baku Tembak dengan Pecatan Polisi & Buronan, Pernah Kabur dari Penjara Tewas Diterjang Peluru

Satriandi merupakan mantan Polisi di Pekanbaru yang dipecat karena terlibat kasus peredaran narkoba akhirnya tewas dalam baku tembak denga polisi

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Usai baku tembak dengan polisi, Satriandi Cs akhirnya tewas di lokasi penggerebekan, Selasa (23/7/2019) pagi. 

Polisi Baku Tembak dengan Pecatan Polisi Sekaligus Buronan, Pernah Kabur dari Penjara hingga Tewas Diterjang Peluru

TRIBUNJAMBI.COM, PEKANBARU - Polisi baku tembak dengan pelaku kejahatan di Pekanbaru Riau, dua orang diinfokan tewas.

Aparat kepolisian dikabarkan terlibat baku tembak dengan pelaku kejahatan di Perumahan Palma Residence, Jalan Sepakat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa (23/7/2019).

Menurut informasi, dua orang tewas diterjang timah panas polisi, seorang di antaranya adalah Satriandi.

Baca: Barbie Kumalasari Dalang Kasus Ikan Asin, Barbie Balas di TV & Minta Bayaran 2 Kali Lipat

Baca: TERBARU Pendaftaran CPNS 2019 Online di sscasn.bkn.go.id, Tata Cara Proses Penerimaan CPNS 2019

Baca: Siswi SMP Diperkosa Pacar di Kebun Teh Kerinci, Celana Dalam Diambil Lalu Difoto Pas Lagi Bugil

Satriandi merupakan mantan Polisi di Pekanbaru yang dipecat karena terlibat kasus peredaran narkoba akhirnya tewas dalam baku tembak denga polisi pada Rabu (23/7/2019).

Satriandi merupakan buronan aparat sudah sejak lama.

Dirinya terlibat kasus narkoba kelas kakap.

Bahkan Satriandi kabur saat menjalani masa tahanan dari Lapas Klas II A Pekanbaru.

Berikut 9 fakta soal Satriandi yang berhasil dihimpun Tribun:

Usai baku tembak dengan polisi, Satriandi Cs akhirnya tewas di lokasi penggerebekan, Selasa (23/7/2019) pagi.
Usai baku tembak dengan polisi, Satriandi Cs akhirnya tewas di lokasi penggerebekan, Selasa (23/7/2019) pagi. (ist)

1. Mantan Polisi.

Penah bertugas di Polres Rokan Hilir, namun dipecat.

2. Dipecat tak hormat

Satriandi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena terlibat kasus peredaran narkoba.

3. Terlibat sindikat narkoba

Bukannya jera, Satriandi justru terlibat lebih dalam dalam sindikat narkoba.

Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.

Meski terkepung, ia tak menyerah.

Baca: Pesawat Latih Cessna Jatuh ke Sungai Indramayu, Rekannya Tak Tertolong Arthur Ingin Terjun

Baca: Verrel Bramasta Tulis 151217, Mengenang Pelukan Natasha Wilona Unggah Single Perdana di Youtube

4. Nekat lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru

Satriandi nekat melompat ke bangunan di belakang hotel yang jauh lebih rendah, namun gagal.

Akibatnya ia terkapar kritis, dengan luka-luka serius dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.

Butuh perawatan intensif sampai akhirnya nyawanya dapat tertolong.

Satriandi dinyatakan kemungkinan besar akan cacat permanen.

5. Sempat disebut alami gangguan kejiwaan

Pemeriksaan kasus tersebut tidak berjalan, karena Satriandi sering mengingau selama pemeriksaan oleh polisi.

Ia kemudian disebut mengalami gangguan kejiwaan.

Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.

Sejak saat itu namanya tenggelam seiring tidak adanya pemberitaan terhadap dirinya.

Terakhir kali Satriandi diketahui menjalani perawatan di rumahnya untuk pemulihan.

6. Tembak mati pesaing bisnisnya

Lalu di awal tahun ini, tepatnya Sabtu malam, 7 Januari 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.

Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.

7. Divonis 12 tahun penjara

Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara.

8. Kabur dari Lapas dan todong petugas jaga dengan senjata api

Bak aksi penjahat di Film Action, Satriandi yang masih pincang ini todongkan senjata api ke petugas jaga Lapas Klas II A Pekanbaru pada 2017 lalu.

9. Tewas ditembak polisi saat baku tembak di daerah Jalan Sepakat, Tampan, Kota Pekanbaru, 23 Juli 2019 pagi.

Pada saat ia kabur, bersama seorang teman satu sel yang membantunya berjalan, ia kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, Rabu (22/11/2017) silam.

Ia membuat petugas jaga tidak berdaya dengan menodongkan senjata api, diduga senjata api itu berasal dari Hasbi dan Resti, yang datang mengunjunginya di Lapas pada pagi hari.

Kuat dugaan Hasbi dan Resti pula lah menyediakan mobil yang siap di depan Lapas, menunggu Satriandi dan rekannya, Nugroho, keluar dari Lapas dan kabur.

“Mereka kabur dari dalam (Lapas) dengan menodongkan senjata," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol. Susanto.

Kapolres segera turun ke Lapas begitu mengetahui Satriandi melarikan diri.

“Saat ini petugas tengah memburu kedua orang itu,” imbuhnya.

Baca: Jadwal Liga Inggris Manchester United Musim 2019/2020 Siaran Langsung TVRI, Live Streaming Mola TV

Satriandi masuk penjara karena kasus pembunuhan, menembak mati sesama pengedar narkotika di awal tahun ini (2017), dengan hukuman 12 tahun penjara.

Sedangkan Nugroho merupakan terpidana kasus pencurian dengan hukuman dua tahun penjara.

Keduanya menghuni sel yang sama di Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan petugas Lapas, kemarin siang, sekitar pukul 11.00 hingga pukul 11.26 WIB, Nugroho dikunjungi dua orang bernama Hasbi dan Resti.

Sorenya, sekitar pukul 16.40 WIB, Satriandi dan Nugroho hendak pergi ke pintu depan Lapas dengan alasan mengambil barang.

Akan tetapi, petugas jaga tidak mengizinkan.

Satriandi tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menodong petugas.

Setelah membuat petugas tidak berdaya, Satriadi dengan dibantu Nugroho berjalan menuju pintu depan.

Mereka dengan mudah membuka pintu terakhir Lapas yang sore itu tidak digembok.

Pelarian Satriandi seperti sudah diatur dengan rapi.

Baca: Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Gagal Jadi PNS karena Berkursi Roda, Padahal Raih Peringkat Pertama

Pasalnya, di depan Lapas sudah menunggu mobil Kijang Innova.

Mereka pun tancap gas meninggalkan lembaga pemasyarakatan.

Menurut Kapolresta, senjata api yang digunakan Satriandi bukan milik petugas yang dirampas.

Senjata itu diduga diperoleh dari Resti dan Hasbi yang menjenguk Satriandi pada Rabu pagi.

"Setelah mereka keluar, di depan Lapas sudah menunggu mobil minibus Innova warna hitam yang diduga dibawa Resti dan Hasbi, yang kemudian menjadi sarana kaburnya Satriandi dan juga Nugroho," papar Kapolresta.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved