Siswi SMP Diperkosa Pacar di Kebun Teh Kerinci, Celana Dalam Diambil Lalu Difoto Pas Lagi Bugil
pada suatu sore pelaku mengajak korban untuk ketemuan di Kebun Teh Kayu Aro. Setelah ketemu pelaku mengajak korban berhubungan intim.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Siswi SMP Diperkosa Pacar di Kebun Teh Kerinci, Celana Dalam Diambil Lalu Difoto Pas Lagi Bugil
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Polres Kerinci berhasil mengungkap beberapa kasus selama operasi penyakit masyarakat (Pekat). Salah satunya adalah persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Korbannya adalah seorang siswi SMP di Kerinci yang berusia 13 tahun. Sementara tersangka seorang pemuda pengangguran berusia 20 tahun.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto dalam press release Senin kemarin membenarkan adanya hal tersebut. Ia mengatakan, pemuda berinisial RI warga Kecamatan Gunung Kerinci diringkus polisi di Muaro Bungo.
"RI diamankan, berdasarkan Laporan Polisl Nomor : LP/ 8 -367/ VI/2019/ SPKT.1/ Res Kerinci, tanggal 22 Juni 2019, dikarenakan telah mengancam pacarnya yang masih SMP sehingga berhasil disetubuhi," ujar Kapolres.
Baca: VIDEO: Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Wajah Pelaku Terekam Jelas
Baca: Marak Kasus Rio di Bungo, Kajari: Sebagian Besar karena Sentimen
Baca: Bela Provinsi Jambi, Sarolangun Kirim Dua Atlet Dayung Terbaik untuk Kejurnas di Danau Sipin
Baca: Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Mark Up LPJU Tebo
Baca: VIDEO: Detik-detik Aksi Heroik Polisi Sulawesi Selamatkan Perempuan Muda yang Coba Bunuh Diri
Dikatakan Kapolres, kejadian bermula saat korban mengenal RI melalui Facebook. Setelah dua minggu berkenalan di facebook akhirnya korban dan tersangka ketemuan dan berpacaran.
Pada awal minggu kedua Juni 2019, pada suatu sore pelaku mengajak korban untuk ketemuan di Kebun Teh Kayu Aro. Setelah ketemu di lokasi yang sepi itu, korban lalu mengajak korban untuk berhubungan intim.
Awalnya korban menolak ajakan pelaku itu. Namun pelaku mengancam korban dengan menggunakan kunci sepanjang 20 Cm. Kalau tidak mau berhubungan badan, maka korban akan dipukul menggunakan besi tersebut.
"Akhirnya, korban mau diajak berhubungan badan di Kebun Teh. Bukan hanya itu saja, usai disetubuhi, celana dalam korban diambil pelaku, lalu difoto saat bugil," jelas Kapolres.
Dua hari setelah itu sambung Kapolres, pada Sabtu (15/6) sekira pukul 16.00 WIB sore pelaku kembali mengajak korban ketemuan. Kali ini hanya di rumah pelaku.
Pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan intim. Bermodal foto bugil korban yang dimiliki, pelaku mengancam akan menyebarkan jika korban menolak melakukan persetubuhan.
Takut foto bugilnya tersebar, akhirnya korban menuruti ajakan pelaku. Di belakang rumah korban di perkebunan kulit manis pelaku mensetubuhi korban.
Korban yang tak tahan dengan perlakuan pacarnya, kemudian menceritakan kejadian itu kepada salah seorang temannya, setelah mengetahui fotonya tersebar.
"Setelah itu, korban langsung menceritakan pada keluarganya dan melaporkan ke Polres Kerinci," lanjut Kapolres.
Baca: BREAKING NEWS, Jago Merah Ngamuk di Nipah Panjang, Warga Masih Pontang-panting Padamkan Api
Baca: Bupati Tanjab Barat, Safrial dan Wali Kota Batam Perpanjang Nota Kesepakatan Bersama
Baca: PT Wanamukti Wisesa di Tebo Jalin Kemitraan dengan Warga Kelola Kebun Karet
Baca: Pesawat Latih Cessna Jatuh ke Sungai Indramayu, Rekannya Tak Tertolong Arthur Ingin Terjun
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 76 D Jo pasal 81 ayat 1 UUD RI nomor 35 tahun 2014 tentang tindak pidana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
"Dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara," tegas Kapolres.(*)