Bantah Pailit, Klarifikasi PT Pos Indonesia Soal Isu Bangkrut & Utang untuk Bayar Gaji Pegawai
Perusahaan BUMN PT Pos Indonesia dikabarkan sedang dilanda masalah besar, yakni bangkrut akibat tak mampu menghadapi persaingan.
Isu lainnya, ada yang menyebutkan, PT Pos Indonesia di ambang bangkrut.
Benny menegaskan, hal itu tidak benar.
"Tidak benar (PT Pos Indonesia bangkrut)," ujar Benny.
Benny menganggap, isu bangkrutnya PT Pos Indonesia merupakan pendiskreditan tanpa data.
Ia membeberkan sejumlah fakta seperti rating perusahaan A-, rating medium term notes atau MTN A-, dan semua utang berjalan lancar.
"Hak karyawan tidak tertunda. Kenaikan gaji karena cost of living adjustment terus diterapkan," papar dia.
Benny mengklaim, seluruh aset tidak ada yang diagunkan dan dalam kendali penuh pihaknya.
Baca: Ketemu Nikita Mirzani, Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Kabur Ketakutan, Ini reaksi Feni Rose
"Krediturnya bank pemerintah dan bank asing terkemuka di dunia. Pendapatan yang bersumber dari APBN (PSO, fee distribusi meterai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas) mencapai rata-rata sekitar Rp 800-an miliar per tahun," papar Benny.
Pos Indonesia, lanjut Benny, hingga saat ini masih dapat memberikan layanan pos universal 6 hari per mingu dan Postal Services di luar negeri hanya melayani layanan pos universal 4-5 hari per minggu.
Terkait dengan karyawan, lanjut Benny, tak ada yang terkena PHK karena restrukturisasi.
"BPJS, iuran pensiun dibayar lancar dan tidak ada tunggakan sama sekali," kata Benny.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com