Berita Selebritis
Nikita Mirzani Posting Kabar Duka soal Wartawan yang Sering Meliputnya Sebelum Terkenal hingga Tenar
Nikita Mirzani Posting Kabar Duka soal Wartawan yang Sering Meliputnya Sebelum Terkenal hingga Tenar
"Innalillahi
Turut berduka cita.
Semoga kak bembi amal ibadahnya di terima oleh ALLAH SWT. Dan di ampuni segala dosa2nya. Aamiinnn," kata akun tri_zacky.
"Ya allah sedih dengernya semoga di tempatkan di sisi allah swt amin," tulis akun aulianamolla95.
"Turut berduka cita ya ka niki,semoga amal ibadah almarhum diterima disisinya,dan yg ditingalkan diberikan kesabaran," komentar akun buedaksuebank.
"Turutt berdukaa citaa kak @nikitamirzanimawardi_17.. smoga keluarga dan sahabat yg di tinggalkan diberikan kekuatan dan untuk alm. Di berikan tempat terbaik disisi-Nya..," tulis akun ladycicia.
Nikita Mirzani Tersangka
Diketahui, Nikita Mirzani terakhir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Dipo Latief.
Sebelumnya, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani tiga kasus yaitu penganiayaan, penggelapan, dan ITE di akhir tahun 2018 lalu, dikutip dari Tribunnews.com, 4 Oktober 2018.
Dipo Latief membuat laporan ke pihak kepolisian, karena merasa diduga mendapatkan perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamutuan, ketika ditemui di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Baca: Sebentar Lagi Berangkat ke Mekkah, 52 CJH Tanjab Timur Ikuti Manasik Haji
Baca: 2 Jenderal TNI Kopassus dan Denjaka Karirnya Melejit Usai Pembebasan Kapal Dibajak Perompak Somalia
"Saat ini kami menangani laporan dari Saudara Dipo Latief ada dua laporan ya, pertama terkait penganiayaan atau KDRT. Kedua, penggelapan barang," ungkap AKBP Stefanus Tamutuan.
Meski demikian, Nikita Mirzani hingga saat ini tak mendekam di balik jeruji besi atas status tersangka KDRT dari Dipo Latief itu.
Namun benarkah Nikita Mirzani akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka?.
Pihak kepolisian melalui Kompol Andi Sanjaya, selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyebut bahwa hal tersebut mungkin dilakukan, seperti dikutip dari tayangan YouTube iSeleb yang diunggah pada Selasa (16/7/2019).
Hal tersebut lantaran menurut Andi, Nikita Mirzani tak kooperatif dengan penyidikan kepolisian.
"Yang bersangkutan kurang kooperatif ya. Kita katakan kurang kooperatif karena kita panggil pada waktu tanggal 20 Mei, namun yang bersangkutan tidak hadir. Namun dia memberikan keterangan setelahnya itu, sekitar tanggal 27 Mei kalau tidak salah ya," sebut Kompol Andi.
Baca: Sinopsis & Pemain Drakor Golden Garden, Perjuangan 4 Orang Asing Kembalikan Kehidupannya?
Baca: Cemburu Suami Nikah Lagi, Seorang Istri di Jeneponto Siram Air Panas ke Tubuh Suami Hingga Tewas
Atas status tersangkanya itu, Nikita Mirzani diketahui terancam dengan hukuman penjara selama dua tahun lamanya.
"Ancamannya dua tahun delapan bulan ya. Namun kasus tersebut, ya ini nanti akan kita pertimbangkan apakah perlu kita lakukan upaya paksa," ujarnya.