Penangkapan SMB Jambi

UPDATE Penangkapan Anggota SMB, Polda Jambi Kembali Tetapkan 18 Tersangka, Total 59 Ditahan

Tim penyidik Ditkrimum Polda Jambi hari ini telah menambah menetapkan ke 18 orang tersebut sebagai tersangka

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
Tribunjambi/Fadly
Polda Jambi kembali tangkap 18 anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari. 

UPDATE Penangkapan Anggota SMB yang Melakukan Pemukulan TNI dan Perusakan Mes PT WKS Polda Jambi Tetapkan Lagi 18 Tersangka

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi bersama dengan TNI kembali mengamankan 18 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang beberapa waktu lalu melakukan penganiayaan terhadap satgas cegah karhutla dan juga perusakan mes milik PT WKS.

Tim penyidik Ditkrimum Polda Jambi hari ini telah menetapkan ke 18 orang tersebut sebagai tersangka.

Sebelumnya Polda Jambi juga telah menetapkan 41 orang anggota SMB sebagai tersangka termasuk Muslim pimpinan SMB.

"Jadi total tersangka dalam kasus ini adalah 59 orang, dimana kemrin 41 telah di tetapkan tersangka, dan hari ini tambah 18 orang terbukti bersalah," jelas Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Edy Fariyadi, Minggu (21/7).

Ia mengatakan, ke 18 orang tersebut di kenakan dua pasal yang terpisah, untuk pasal 170 KHUPidana, pasal 363 KHUPidana dan Undang - undang Darurat No. 2 Tahun 1951.

Baca: Muslim Iming-imingi Warga Lahan 3,5 Hektare Agar Gabung SMB

Baca: Polda Jambi Tetapkan 41 Anggota SMB Jadi Tersangka, Ini Daftarnya Ada Nama Istri Muslim

Nama nama tersangka yakni Yohanes Paham Ginting, Umar Dani, Wahid Muslimin, Rudi Sutiono, Juliansen Sipayung, Prawoto Alias TO, Yanto Bin Sukino, Usman Elpi, Dedi, Untung (SAD), Yandang (SAD).

Sedangkan nama nama yang terkena pasal 170 KHUPidana dan pasal 406 KHUPidana berdasarkan Laporan Polisi dari Polres Batanghari yakni, Dadang Sudrajat, Slamet Rusyanto, Renson Purba, Triyono, Gatot Santoso, Arif Syaifudin, Slamet Heryanto. "Semua sudah di lakukan Penahanan," tutup Edy.

Nama-nama 41 Anggota SMB yang Jadi tersangka, Termasuk Istri Muslim

Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan 41 orang sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di Distrik VIII Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi pada 13 Juli lalu.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS melalui Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan, setelah tim gabungan berhasil mengamankan 45 orang dari Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai pelaku tindak kejahatan terhadap tim Satgas Karhutla Jambi.

Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengapresiasi langkah TNI-Polri dalam menangani kasus SMB
Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengapresiasi langkah TNI-Polri dalam menangani kasus SMB (Tribunjambi/Zulkifli)

"Hasil penyidikan terhadap mereka para pelaku yang telah dilakukan penyidikan dan telah memenuhi unsur untuk ditahan sebagai tersangka ada sebanyak 41 orang," jelasnya.

Ke-41 orang tersangka itu terdiri atas 40 orang laki-laki yang semuanya dilakukan penahanan dan seorang perempuan juga ditahan sedangkan sisanya ada empat orang lagi dari 45 yang diamankan itu statusnya sebagai saksi dan tidak ditahan.

"Seorang tersangka perempuan bernama Deli Fitri merupakan istri dari Muslim pimpinan kelompok SMB ditahan oleh penyidik Kepolisian daerah Jambi dengan menggunakan Laporan Polisi (LP) Polres Batanghari," kata M Edi Faryadi.

Dalam kasus ini ke-41 orang tersangka tersebut dikenakan atau diterapkan pasal 170 KHUPidana, pasal 363 KHUPidana dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Berikut ini nama nama tersangka laki-laki yang di tahan adalah 1. Muslim pimpinan kelompok SMB, 2. Agus Riyadi, 3. Sugiyo alias Pak De Alias Pak Giyo, 4. Andi Pratana, 5. Ruben, 6. Fitriyadi, 7. Juki, 8.Tomi, 9. Suratno, 10. Juprianto, 11. Dapit, 12. Munir, 13. Bangun Pangastuti, 14.Betilas, 15. Jemaon Wanto, 16. Febriyanto, 17. Eko, 18. Misdi, 19. Johanes, 20. Rohali gincaso, 21. Sodirin, 22. Sukur, 23. Sofie Alias Mudung, 24. Wiwin, 25. Suwarno.

Kemudian ke-26 Sardi, 27. Rusdi, 28. Darjo, 29. Rizki, 30. Ngadinin, 31. Deni Oktara, 32. Sumi, 33. Irfan, 34. Fitunda, 35. Ninting, 36. Jamiludin, 37. Danres S, 38. Kewat, 39. Fauzan dan 40. Bujang Pulih, kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi.

Baca: Sedang Berburu, Ustaz Kaget Pria Ini Keluarkan Jasad Ayah dari Kuburan, Tak Menyangka Ini Sebabnya

Baca: Jadwal & Link Live Streaming Final Indonesia Open 2019, Laga Seru Marcus/Kevin vs Ahsan/Hendra

Baca: Live RCTI, Link Live Streaming Persija Jakarta vs PSM Makassar Final Piala Indonesia 2019 Leg 1

Sementara itu barang bukti yang diamankan oleh kepolisian dalam kasus ini dalah dua unit sepeda motor, tiga pucuk bambu runcing, sepuluh pucuk senpi rakitan, 49 (empat puluh sembilan) pucuk senjata tajam, empat buah peluru tajam, satu buah peluru tajam di dalam senpi, dua unit HT, satu unit laptop dan satu helai baju dalam TNI AD.

Kasus ini akan terus kembangkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi untuk menjerat pelaku lainnya yang memang masih ada berkeliaran di dalam hutan atau basecamp kelompok SMB di Distrik VIII Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kasus ini merupakan akumulasi dari 14 kasus atau laporan kepolisian yang dilakukan oleh kelompok SMB yang diterima kepolisian setempat dan puncaknya ketika SMB melakukan pencegatan, menganiayaan, perusakan dan pencurian terhadap tim Satgas Karhutla Jambi yang memang ditugaskan untuk melakukan pemadaman api yang terjadi di kawasan Distrik VIII pada 13 Juli lalu.

Muslim dari SMB pernah berfoto bareng Kapolda Jambi
Muslim dari SMB pernah berfoto bareng Kapolda Jambi (ist)

Muslim Pernah Foto Bareng Kapolda Jambi

Satu di antaranya foto yang viral yakni foto Kapolda Jambi bersama Muslim.

Pada foto itu, mereka berfoto dengan posisi Kapolda Irjen Pol Muchlis AS berada di tengah.

Muslim berada di sisi kiri Kapolda Jambi.

Muslim SMB mengenakan pakaian safari warna hitam.

Foto ini sempat diunggah di sebuah akun instagram disertai keterangan foto.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi meluruskan foto tersebut.

Ia mengakui bahwa foto tersebut benar.

"Itu 2018 silam, kapolda datang ke Batanghari untuk mengusut permasalah lahan teresebut dan di sana kapolda diajak foto dengan Muslim," ungkapnya. (Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved