SOSOK Prajurit Kopassus Berkaki Satu Selalu Dicari Soeharto, Benny Moerdani Bela Mati-matian

TRIBUNJAMBI. COM - Kisah anggota Kopassus, Agus Hernoto yang sering dicari-cari Soeharto dan dibela Benny Moerdani.

Editor: ridwan
Kolase/Tribun Jambi
Agus Hernoto Legenda Kopassus 

Akibatnya, Agus dan Benny malah dikeluarkan dari RPKAD

Baca: Meriah, Peringatan Hari Lansia Kota Jambi di Hadiri Ribuan Lansia

Sekeluarnya dari Kopassus, Agus sempat bergabung dengan Resimen Tjakrabirawa atau Pasukan Pengawal Presiden RI Soekarno.

Benny sendiri bergabung dengan Komando Cadangan Strategis Angkatan darat (Kostrad).

Agus dan Benny kemudian bergabung dengan Operasi khusus (Opsus) yang dipimpin oleh Ali Moertopo.

Keduanya bertanggung jawab langsung kepada Presiden Soeharto.

Di dalam Opsus Agus menjadi orang kepercayaan Ali dan Benny.

Bahkan, siapa pun yang ingin bertemu dengan Ali dan Benny harus melalui dia sehingga muncul ungkapan "Agus itu Opsus.

Baca: Pembalap Rio Haryanto Ceritakan Pengalaman Mengendarai Toyota Hybrid Pada Ajang GIIAS 2019

Tokoh orba

Setelah mendapat kesaksian akan keberanian Agus dari tentara Belanda yang menawannya, pemerintah memberikan penghargaan Bintang Sakti kepada Agus.

Tak banyak prajurit meraih penghargaan tertinggi di militer ini.

Hanya mereka yang menunjukkan sikap luar biasa dalam tugas negara yang pantas menyandangnya.

Agus adalah salah satunya.

Baca: Terjebak Macet, Pengendara Motor Malah Ditabrak Truk dari Belakang Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Kisah Agus sendiri juga tetap diingat oleh Presiden Soeharto sehingga setiap kali bertemu, Presiden RI kedua itu selalu menanyakan kondisi kaki Agus.

Selama hidupnya, Agus mengabdi kepada bangsa dan negara sejak masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan dalam Divisi Brawijaya di Malang.

Dia kemudian bertugas di Batalion Andi Mattalatta di Makasar, Sulawesi Selatan, RPKAD (Kemudian menjadi Koppasus), Operasi Pasukan Khusus (Opsus) di bawah Kostrad, menjadi Opsus di bawah Bakin, dan terakhir di Pusintelstrat Hankam (kemudian bernama Bais ABRI).

Baca: Kedapatan Mencuri Celengan Berisi Rp 3 Juta, Segini Vonis Hakim untuk Terdakwa

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved