Nunung Srimulat dan Suami Sering Transaksi Sabu, Sampai Ngutang, Terungkap Alasan Nyabu

Tersangka tiga (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp 1,1 juta

Editor: Nani Rachmaini

"Tersangka tiga (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp 1,1 juta," ujar Calvjin.

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, dikabarkan membeli sabu tiga hari lalu seberat 2 gram.

Harga per gramnya yakni Rp 1,3 juta, namun belum dibayar lunas.

Setelah itu, pada Jumat (19/7/2019), Nunung dan suami kembali membeli 2 gram sabu dengan harga total Rp 2,6 juta.

Polisi menggeledah rumah Nunung pada Jumat (19/7/2019) siang pukul 13.15 WIB di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram yang merupakan sisa sabu hasil pembelian sebelumnya.

Sementara 2 gram sabu yang baru saja dibeli dibuang ke dalam kloset.

"Dibuang dimana?" tanya polisi.

Dengan wajah lesu, Nunung mengaku membuangnya ke kloset kamar mandi.

"Di WC di situ, di-flush," kata Nunung.

Selain barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, polisi berhasil mengamankan dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabtu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.

Dalam pemeriksaannya, Nunung dan suami postif menggunakan narkoba.

Calvijn mengungkap, Nunung dan suami menggunakan sabu sejak lima bulan lalu.

Barang haram ini dikonsumsi oleh Nunung untuk menambah stamina dalam bekerja.

"Tersangka dua (July) dan tiga (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," katanya.

Setidaknya, dalam kurun waktu tiga bulan, Nunung dan suami telah memesan narkoba daru Hery sebanyak 10 kali.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved